Bakal Tambah Angka PHK, ALTO Buka Suara Tentang Nasib Anak Perusahaan
Perusahaan AMDK PT Tri Banyan Tirta merugi terpaksa ditutup--
Radarpena.co.id,Jakarta - Emiten air minum PT Tri Banyan Tirta, Tbk (ALTO) buka suara soal penutupan pabrik anak usahanya yaitu PT Tirtamas Lestari. Perusahaan air minum merek Total 8+ ini memberhentikan operasional pabrik lantaran kondisi keuangan yang menurun.
Penutupan pabrik Tirtamas Lestari terjadi setelah mundurnya salah satu konsumen maklon utamanya, yakni Grup Danone. Meski demikian, perseroan masih memiliki dua pabrik yang aktif, yakni pabrik di Cileungsi dan Temanggung.
BACA JUGA: Pj Gubernur Heru Akhiri Masa Jabatan dengan Perolehan 269 Penghargaan
Sekretaris Korporasi ALTO, Huda Nardono menyatakan langkah ini diambil guna mempertahankan arus kas perusahaan agar tetap bisa menjalankan operasional. Meskipun demikian, penutupan pabrik ini diakui mempengaruhi pendapatan dan likuiditas perusahaan secara signifikan.
"Untuk menyikapi hal tersebut, saat ini Perseroan sedang mencoba menggandeng investor untuk mengoperasikan kembali pabrik - pabrik yang sudah tutup untuk meningkatkan performance pendapatan dan likuiditas Perseroan," ungkap Huda dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis, 24 Oktober 2024.
BACA JUGA:Pj Gubernur DKI Heru Catat Sejarah, Raih Piala Adipura untuk 5 Kota dan 1 Kabupaten
Berdasarkan laporan keuangan, ALTO mencatatkan pendapatan per Desember 2023 sebesar Rp286,65 miliar, namun pada pertengahan 2024, pendapatan turun drastis menjadi Rp44,37 miliar. Pendapatan semester I-2024 ini anjlok 70% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp150 miliar.
Di sisi lain, ALTO juga mencatatkan peningkatan kerugian dari Rp6 miliar pada semester I-2023 menjadi Rp11 miliar pada semester I-2024.
BACA JUGA:Dua Tahun Perekonomian Jakarta Tumbuh, Pj. Gubernur Heru Raih 83 Penghargaan
Sebelumnya, ALTO juga terlibat dalam beberapa perkara hukum. Salah satunya adalah perkara PKPU dengan nomor 239/Pdt. Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt. Pst, yang diajukan oleh Demitri Tjandra namun telah dicabut oleh pemohon. Sementara itu, PT Tirtamas Lestari juga menghadapi gugatan dari PT Surindo Teguh Gemilang dengan tagihan sebesar Rp3,46 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: