Tuntut Kenaikan Upah, 5 Juta Buruh Bakal Gelar Mogok Nasional Akhir Oktober hingga November

Tuntut Kenaikan Upah, 5 Juta Buruh Bakal Gelar Mogok Nasional Akhir Oktober hingga November

Buruh akan menggelar aksi mogok nasional tuntut kenaikan upah--

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Jutaan buruh bakal menggelar aksi mogok kerja nasional. Aksi dilakukan jutaan buruh untuk menuntut kenaikan upah. 

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan 5 juta buruh akan melaksanakan mogok nasional pada November 2024.

Said menjelaskan aksi mogok nasional akan diawali aksi unjuk rasa terlebih dahulu. Dalam aksi tersebut, akan ada demonstrasi di seluruh wilayah Indonesia, melibatkan ratusan ribu buruh dari 38 provinsi dan lebih dari 350 kabupaten kota.

"Aksi ini akan diadakan selama seminggu dengan beberapa gelombang, dimulai dari Jakarta di Istana pada tanggal 24 Oktober," katanya melalui dalam konferensi pers daring zoom, Jumat, 18 Oktober 2024.

BACA JUGA:

Dia menyebut, tuntutan utama buruh adalah kenaikan upah minimum 2025 sebesar 8 hingga 10 persen, serta penolakan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 tahun 2023 yang terkait dengan upah minimum.

"Kami meminta pemerintah tidak mengambil keputusan apapun hingga adanya keputusan mengenai kenaikan upah oleh pemerintahan yang baru," ucapnya.

Isu kedua, lanjut dia,  adalah pencabutan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, khususnya terkait ketenagakerjaan dan perlindungan petani, yang saat ini sedang diproses di Mahkamah Konstitusi.

"Cabut Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja sekurang-kurangnya klaster ketenaga kerjaan dan klaster perlindungan petani yang sedang akan diputuskan oleh Hakim Mahkamah Konstitusi, karena sudah RPKI, istilahnya Rapat Permusyawaratan Hakim," tegasnya.(fajar)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: