Belasan Ribu Buruh Industri Tekstil di-PHK, Pembayaran Pesangon Gak Jelas, Ini Daftarnya

Belasan Ribu Buruh Industri Tekstil di-PHK, Pembayaran Pesangon Gak Jelas, Ini Daftarnya

Belasan ribu buruh industri tekstil di-PHK --ist

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Sebanyak belasan ribu buruh industri tekstil terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Berdasarkan data Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) hingga Kamis, 13 Juni 2024, total sebanyak 13.800 pekerja industri tekstil di-PHK. 

Langkah PHK dilakukan karena adanya persaingan harga di tengah-tengah gempuran produk tekstil impor, khususnya dari China. 

Hanya industri tekstil yang berorientasi pasar ekspor yang mampu bertahan.

Presiden KSPN Ristadi menyebut PHK massal ini tersebar di beberapa wilayah perusahaan tekstil, dengan jumlah yang jauh lebih masih di daerah Jawa Tengah.

"Kurang lebih dari periode Januari 2024 sampai awal Juni (2024) sekitar 13.800 (buruh tekstil di-PHK). Itu data KSPN, yang kami punya. Yang kecil-kecil, puluhan (PHK) belum kami input, karena ada juga PHK atau efisiensi," Ujar Ristadi dalam keterangan tertulis resminya pada Kamis, 13 juni 2024.

BACA JUGA:

Berdasarkan data KSPN, berikut daftar rincian pabrik tekstil hingga awal Juni 2024:

Pabrik tutup

1. PT Dupantex, Jawa Tengah PHK sekitar 700 karyawan

2. PT Alenatex, Jawa Barat PHK sekitar 700 karyawan

3. PT Kusumahadi Santosa, Jawa Tengah PHK sekitar 500 orang

4. PT Pamor Spinning Mills, Jawa Tengah PHK sekitar 700 orang

5. PT Kusumaputra Santosa, Jawa Tengah PHK sekitar 400 orang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: