Gubernur Kalsel Paman Birin Ajukan Gugatan Praperadilan, KPK: Silakan Saja

Gubernur Kalsel Paman Birin Ajukan Gugatan Praperadilan, KPK: Silakan Saja

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika-ayu novita-Radarpena.co.id group Disway

Selain pengejaran, KPK nantinya juga akan melayangkan surat panggilan pemeriksaan yang akan dikirim ke alamat rumah tinggal Paman Birin. Apabila yang bersangkutan menghindari panggilan, KPK akan menerbitkan DPO. 

“Nanti kita akan melakukan prosedur pemanggilan. Tidak hadir, kita panggil kembali. Kalau tidak hadir lagi, akan kita masukkan ke DPO,” kata Ghufron. 

Adapun pada perkara ini KPK sudah menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah Paman Birin bepergian ke luar negeri selama enam bulan.(ayu novita)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: