Jaksa Agung: Sejumlah Pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Terlibat Korupsi Sawit

Jaksa Agung: Sejumlah Pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Terlibat Korupsi Sawit

Jaksa Agung ST Burhanuddin--Radarpena.co.id

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencium ada tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat eselon 1 dan 2 di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan pejabat eselom 1 dan 2 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terlibat kasus korupsi penguasaan dan pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit periode 2005-2024.

Dijelaskannya kasus dugaan korupsi penguasaan dan pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit periode 2005-2024 di KLHK saat ini masih dalam pengembangan.

"Untuk (kasus korupsi) KLHK masih dalam pengembangan,” kata Burhanuddin di kantornya, Rabu, 8 Januari 2025.

Burhanuddin menyebut pihaknya telah menemukan indikasi perbuatan melawan hukum yang melibatkan beberapa pihak.

BACA JUGA:

Meski demikian, ia tak menjelaskan secara rinci identitas pihak yang terlibat dalam korupsi KLHK tersebut.

“Ya tentunya dalam waktu ya mungkin sebulan lagi kita akan share,” tambahnya.

Ia membenarkan adanya pejabat eselon I dan II dari KLHK yang terlibat dalam kasus itu.

"Yang pasti ada," kata Burhanuddin.

Sebagai informasi, Sebelumnya, Kejagung mengaku tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait penguasaan dan pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit periode 2005-2024.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut diduga telah terjadi perbuatan melanggar hukum yang berkaitan dengan proses pembebasan lahan sejak tahun 2005 yang menyebabkan kerugian keuangan atau perekonomian negara.

Dalam kasus ini, Kejagung juga telah menyita sejumlah barang bukti dokumen dan barang elektronik dari hasil penggeledahan sejumlah ruangan di KLHK.(anisha)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: