Bank Indonesia Sebut Uang Pecahan Rp 10 Ribu 2005 Sudah Tidak Berlaku, Ini Gantinya!

Bank Indonesia Sebut Uang Pecahan Rp 10 Ribu 2005 Sudah Tidak Berlaku, Ini Gantinya!

Perhatian! Bank Indonesia (BI) menyebutkan uang pecahan Rp 10.000 sudah tidak berlaku lagi sebagai pembayaran yang sah di masyarakat.--Wikipedia

Pihaknya juga sangat mengapresiasi acara Memorabilia ini, karena semakin memperdalam pemahaman masyarakat, terutama pada kalangan pelajar untuk lebih mengetahui tentang Rupiah sebagai symbol kedaulatan Bangsa dan sekaligus mengukuhkan Kembali rasa kecintaan masyarakat terhadap Negara Indonesia.

Baginya, uang pecaahan Rp 10 ribu tahun emisi 2005 tersebut sangat istimewa, karena menampilkan gambar Rumah Limas yang merupakan ikon arsitektur tradisional dari Sumatera Selatan dan mencerminkan nilai-nilai luhur. Dan juga kearifan local yang sudah menjadi warisan budaya serta kehidupan masyarakat Sumatera Selatan.

"Sebagai Pj Gubernur Sumatera Selatan, saya merasa bangga bahwa Sumatera Selatan menjadi bagian dari sejarah bangsa melalui representasi budaya lokal yang ada pada Rupiah kita," kata Elen Setiadi.

Pj Gubernur Elen juga mengajak masyarakat untuk menjadikan momentum ini sebagai pengingat bagi semua, khususnya anak generasi muda, bahwa Rupiah bukan sekadar alat tukar, tetapi juga simbol persatuan dan pentingnya menjaga warisan budaya.

Dari Sabang sampai Merauke, rupiah dapat menghubungkan dan memperkuat keberagaman.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: