KPK Endus Bau Korupsi Dana CSR Bank Indonesia dan OJK

KPK Endus Bau Korupsi Dana CSR Bank Indonesia dan OJK

Bank Indonesia--

BOGOR, RADARPENA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus bau korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan saat ini pihaknya tengah menelisik dugaan korupsi penggunaan dana CSR dari BI dan OJK. 

Bahkan kasusnya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. 

"Bahwa KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023," kata Asep Guntur Rahayu di Bogor Jumat, 13 September 2024.  

BACA JUGA:

Dalam penanganan perkara di KPK, peningkatan status ke tahap penyidikan dibarengi dengan penetapan tersangka. 

Akan tetapi, Asep Guntur belum mau mengungkap identitas pihak yang dijerat. Ia juga belum membeberkan konstruksi perkara kasus ini.  

Berdasarkan informasi, dalam kasus ini, KPK telah menjerat beberapa pihak. Salah satunya penyelenggara negara dari unsur legislatif.(ayu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: