Kasus Dugaan Lolly Hamil dan Aborsi Akan Dinaikan ke Penyidikan, Siapa Bakal Jadi Tersangka?

Kasus Dugaan Lolly Hamil dan Aborsi Akan Dinaikan ke Penyidikan, Siapa Bakal Jadi Tersangka?

Vadel Badjideh dan Lolly anak Nikita Mirzani.-Foto: Instagram.com/@intipseleb-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Status kasus dugaan Laura Meizani (Lolly) hamil dan aborsi akan dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan oleh polisi.

Artinya dalam kasus ini polisi akan menetapkan tersangka. Siapa bakal dijadikan tersangka dalam kasus tersebut?

Pemeriksaan terhadap kekasih Lolly, Vadel Badjideh batal pada Kamis, 26 September 2024.

Alasannya Vadel sedang tidak sehat dan meminta pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan ditunda dan dijadwalkan ulang. 

Surat permohonan itu sudah diberikan kepada polisi.

BACA JUGA:

Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan status Vadel Badjideh berpotensi dinaikan ke tingkat penyidikan apabila apabila mangkir tanpa alasan dalam beberapa kali.

"Kita di kepolisian terutama pada proses penyelidikan, jika memang ada alat bukti yang jelas, kemudian sudah dipanggil dan tidak memberikan keterangan atau pun memang tidak jelas untuk datang ke Polres Jakarta Selatan maka itu bisa dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Nurma Dewi, ditemui di Polres Jakarta Selatan, Jumat 27 September 2024.

Lebih lanjut, AKP Nurma Dewi menjelaskan pihak penyidik Polres Jakarta Selatan sudah mengantongi bukti berupa hasil hasil visum dan laboratorium milik Lolly dari pihak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

Dari bukti-bukti yang sudah dikumpulkan, AKP Nurma Dewi menyebut bahwa Vadel Badjideh bisa terjerat hukum atas dugaan aborsi mulai dari foto hingga bukti chattingan.

"Karena kami melihat bukti yang ada di kami sudah jelas, ada dua alat bukti kemudian saksi-saksi sudah didapati keterangannya terutama visum yang menjelaskan," tutur Nurma Dewi.

"Alat bukti sudah banyak dari foto, hasil chat, kesaksian yang melihat, mengetahui, mendengar yang sudah kita kumpulkan. Kami hanya menunggu hasil visum secara keseluruhan dan itu menjadi alat bukti yang jelas," pungkasnya.(hasyim)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: