KPK Geledah Kediaman Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak

KPK Geledah Kediaman Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak

KPK Geledah Kediaman Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak--

JAKARTA. RADARPENA.CO.ID - Awang Faroek Ishak, Mantan Gubernur Kalimantan Timur, diduga tersandung kasus korupsi. Kediaman Awang disambangi petugas KPK pada Senin, 23 September Malam.

KPK melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah anggota DPR RI periode 2019-2024 yang berada di Jalan Sai Barito, kelurahan Pelabuhan Samarinda Kota.

Dua mobil berwarna hitam memiliki nomor polisi (Nopol) KT 1302 YN dan KT 1104 WN, sedangkan yang warna abu-abu bernopol KT 1107 MO. Untuk mobil polisi, memiliki nomor identifikasi XII 1600-31.

Selain itu, terdapat satu sepeda motor lain berwarna putih dengan nopol KT 6638 IY juga ada di lokasi. Peristiwa tersebut menyedot perhatian masyarakat sekitar.

BACA JUGA:

Kesaksian di Lokasi

Seorang pengusaha bernama Irma Suryani, yang dikenal sebagai istri seorang jenderal polisi, terlihat berada di lokasi.

Irma enggan memberikan pernyataan ketika dirinya ditanya sejumlah wartawan mengenai akitvitas petugas KPK di rumah tersebut.

Irma hanya menjawab singkat,"Iya, banyak, banyak," tuturnya sambil membawa berkas berwarna biru.

Saksi mata Irma menjelaskan bahwa kegiatan penggeledahan tersebut berlangsung sejak pukul 20.00 WITA, namun ia tidak memberikan keterangan lebih lanjut akan hal tersebut.

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari KPK atau pihak terkait, menyangkut pengeledahan yang dilakukan di rumah mantan Bupati Kutai Timur (Kutim) itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: