Marak Tren 'Do It Yourself Skincare' di Media Sosial, BPOM Ungkap Sederet Bahaya Meracik Skincare Sendiri!

Marak Tren 'Do It Yourself Skincare' di Media Sosial, BPOM Ungkap Sederet Bahaya Meracik Skincare Sendiri!

BPOM ungkap sederet bahaya meracik skincare sendiri. (foto: dok. BPOM)-Annisa Zahro-radarpena.disway.id

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik Nurvika Widyaningrum mengungkapkan sederet bahaya meracik skincare sendiri.

Seperti yang diketahui, saat ini tengah tren meraik skincare mandiri dengan tajuk "Do it yourself skincare". Sejumlah konten yang dibuat oleh para beauty influencer berupa tutorial meracik kosmetik sendiri mulai marak di media sosial.

Menurut Nurvika, hal ini perlu mendapatkan perhatian serius lantaran dapat memberikan efek yang kurang baik bagi tubuh, terutama kulit. Terlebih, penggunaan skincare harus dengan cermat memperhatikan komposisi, kegunaan, dan cara pakainya.

"Tidak meracik kosmetik sendiri tanpa memiliki kompetensi yang cukup atau hanya mempercayai dan mempraktekkan konten yang sedang viral,” ajak Nurvika, dikutip Minggu, 22 September 2024.

BACA JUGA:

Nurvika pun mengingatkan sederet bahaya meracik skincare sendiri yang perlu diwaspadai, salah satunya kontaminasi mikroba, seperti bakteri, jamur, dan lainnya.

Kemudian terjadinya reaksi alergi dan iritasi kulit yang parah. Termasuk ketidakcocokan bahan aktif yang dicampurkan sehingga menyebabkan reaksi buruk pada kulit.

"Keempat, kosmetik racikan tidak melalui uji laboratorium yang memastikan kestabilan, keamanan, dan efektivitasnya," paparnya.

Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Utama Mayagustina Andarini menambahkan, erlunya kehati-hatian dalam membeli skincare, terutama yan diracik sendiri.

“Amankah? belum tentu, karena meraciknya aja pakai apa alatnya kan? Terbatas bersih apa enggak kita enggak tahu, lokasi sekitarnya seperti apa?” terangnya.

Di sisi lain, meracik skincare memerlukan pengalaman dan keahlian. Namun, skincare racikan yang diperjualbelikan tentu melangggar peraturan karena produk harus memiliki izin edar/notifikasi dari BPOM.

BACA JUGA:

"Kalau yang nggak dijual itu risiko anda sendiri, tapi kalau dijual sudah melanggar peraturan,” ucap Maya. 

Lebih lanjut dijelaskan oleh apoteker Rahmat Hidayat Syah juga mengungkapkan bahaya meracik skincare sendiri bisa mengakibatkan kerusakan kulit atau iritasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: