Terbaru! BPOM Temukan 61 Herbal Mengandung Bahan Kimia Obat, Ini Daftarnya

Ilustrasi BPOM lakukan pengujian-Berbagai Sumber-
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan 61 item obat bahan alam (OBA) yang mengandung bahan kimia obat (BKO).
Temuan ini berdasarkan hasil sampling dan pengujian selama periode Februari-Desember 2024.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengungkapkan bahwa temuan ini didominasi oleh BKO sildenafil sitrat dan tadalafil pada produk herbal dengan klaim penambah stamina pria.
Selain itu juga ditemukan BKO parasetamol pada program dengan klaim pegal linu dan penambah stamina pria.
"Kandungan BKO pada obat bahan alam sangat berisiko bagi kesehatan," tegas Taruna, dikutip dari keterangan resmi, 1 Maret 2025.
Adapun beberapa efek samping yang bisa diimbulkan seperti kehilangan penglihatan dan pendengaran, nyeri dada, pusing, pembengkakan (mulut, bibir, dan wajah), stroke, serangan jantung, bahkan kematian.
"Penggunaan BKO juga dapat menyebabkan kerusakan hati apabila dikonsumsi dalam jangka panjang atau dosis tinggi,” tambahnya.
BACA JUGA:Rumor Frank van Kempen Jadi Asisten Pelatih Timnas U-23 Indonesia, Penuhi Target Olimpiade 2028?
BACA JUGA:Siswa SD hingga SMA Akan Belajar Mandiri di Rumah pada Awal dan Akhir Ramadan 2025
Atas temuan ini, pihaknya menjatuhkan sanksi pidana berdasarkan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun atau denda Rp5 miliar.
Di samping itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dan berhati-hati sebelum membeli dan/atau mengonsumsi OBA maupun suplemen kesehatan (SK).
Mengingat, katanya, penjualan obat herbal yang menyalahi aturan ini semakin marak ditemukan di kanal daring (online).
Adapun daftar 61 obat bahan alam yang mengandung bahan kimia obat temuan BPOM adalah sebagai berikut.
1. Ginggaro (CV SANTERI)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: