Ngeri! Kepala BPOM Ungkap Ada 3 Pemilik Perusahaan Kosmetik di Makassar Kebal Hukum

Kepala BPOM Taruna Ikrar-Istimewa -
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dr. Taruna Ikrar mengungkapkan keberadaan pemilik produk kosmetik di Makassar yang diduga kebal hukum selama puluhan tahun.
Hal tersebut baru diketahui usai dr. Taruna Ikrar menjabat sebagai Kepala BPOM selama 100 hari bekerja. Tak hanya itu, ia juga sangat mengapresiasi kerjasama antara rakyat dan juga influencer.
"Nah sekarang kita bicara tentang kosmetik. Kami betul-betul serius mendengarkan aspirasi. Aspirasi rakyat, aspirasi Influencer, aspirasi siapapun untuk kita tindakan secara serius," ujar dr. Taruna Ikrar ditemui di kantor BPOM, belum lama ini.
"Selama puluhan tahun yang di Makassar tidak pernah tersentuh hukum," tambahnya.
Lebih lanjut, dr. Taruna Ikrar mengaku ada 3 orang owmer yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap terhadap dugaan kasus peredaran kosmetik dengan kandungan bahan yang berbahaya.
BACA JUGA:Detik-detik Pria 'Naik' Babi saat Terobos Banjir 1,5 Meter di Jakbar
"Ada tiga pelaku utama yang sekarang sudah P21 dan kita minta dihukum setinggi-tingginya. Kan Ibu bisa lihat napak-bapak bisa lihat. Itu bicara kosmetik," kata dr. Taruna Ikrar.
Sebelumnya diberitakan, Mira Hayati dikenal sebagai pengusaha sukses di bidang perawatan kulit di Makassar. Namun, dengan temuan kandungan merkuri dalam produknya, ia kini menghadapi ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai bagaimana produk berbahaya tersebut dapat beredar di pasaran dalam waktu yang lama tanpa terdeteksi.(hasyim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: