Miris! Tampang 4 Remaja Pemerkosa dan Pembunuh Siswi SMP di Palembang, 3 Masih di Bawah Umur
4 remaja di Palembang bunuh dan perkosa siswi SMP.--instagram.com
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Peristiwa miris dan menyayat hati menimpa seorang siswi SMP berinisial AA (13) yang ditemukan meninggal dunia di areal Tempat Pemakaman Umum (TPU) Talang Kerikil, Palembang, Sumatera Selatan, pada Minggu, 1 September 2024.
Saat ditemukan tewas di samping makam, korban masih mengenakan pakaian olahraga. Korban meninggal dunia dibunuh dan diperkosa oleh empat remaja berinisial IS (16), MZ(13), MS(12), dan AS(12). Keempatnya ditangkap pada Selasa, 3 September 2024 dan juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono menjelaskan korban dan salah satu pelaku, IS, baru berkenalan kurang lebih dua minggu melalui ponsel hingga menjalin hubungan asmara (pacaran).
“Pada 1 September 2024, mereka sempat bertemu di acara kuda kepang di kawasan Pipa Reja, saat itu juga hadir pelaku lainnya, MZ, MS, dan AS. Setelah menyaksikan acara tersebut, kelimanya menuju ke lokasi kejadian di kawasan Kuburan Cina,” ujar Harryo, pada Kamis, 5 September 2024.
BACA JUGA:
- KAI Commuter Kerahkan Pengamanan Ekstra di Stasiun Palmerah dan Manggarai Jelang Misa Akbar di GBK
- Kabar Duka, Ekonom Senior Faisal Basri Meninggal Dunia
- Diduga Tak Terima saat Laptop Diperiksa, Taruna Akpol Melawan Perwira Asuhnya
Di lokasi itu korban dibekap oleh para pelaku hingga tewas. Setelah tewas, korban kemudian dirudapaksa secara bergiliran oleh para pelaku. Selanjutnya para pelaku kemudian menyeret tubuh korban selama 30 menit ke tempat penemuan jenazahnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan psikologi Biro SDM Kepolisian Daerah Sumsel, jelas Harryo, empat tersangka melakukan tindak pembunuhan dipicu keinginan nafsu birahinya karena sering menonton film porno yang tersimpan di ponsel pelaku.
Para pelaku menyekap korban hingga tewas dan kemudian melakukan rudapaksa terhadap korban secara bergiliran, dengan tersangka IS sebagai pelaku utama.
Setelah korban meninggal, para pelaku yang masih di bawah umur itu membawa korban ke lokasi kedua yang berjarak sekitar 30 menit berjalan kaki dari lokasi awal untuk menghilangkan jejak.
Berdasarkan hasil visum, polisi menemukan adanya tanda tindakan pidana berupa luka di bagian leher hingga patah tulang lidah. Selain itu, pakaian kaos bola yang dipakai korban sudah dalam keadaan melorot.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: