Rusuh! Oknum Pekerja Migran Indonesia Buat Geng di Jepang, Resahkan Warga Lokal
Sekelompok oknum pekerja migran Indonesia di Jepang bentuk geng dan buat rusuh warga lokal.--instagram.com
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Viral di media sosial sekelompok oknum Pekerja Migran Indonesia (PMI) membentuk geng dan membuat resah warga lokal. Keberadaan geng WNI di jalanan Jepang itu disebut telah bikin resah karena membuat susah orang yang hendak melintas.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) menindaklanjuti informasi ini. "Beredar informasi di media sosial mengenai sekelompok orang yang diduga WNI melakukan kegiatan yang meresahkan masyarakat setempat. Lokasi kejadian diduga terjadi di Osaka, Jepang," kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, pada Sabtu, 31 Agustus 2024.
Terlihat dalam sebuah rekaman video yang beredar, sekelompok anak muda yang diduga berasal dari Indonesia sedang berkeliaran di jalanan Jepang. Selain itu tampak mereka mengenakan pakaian serba hitam yang diduga adalah kaos identitas geng PHD tersebut.
Karena ulah segelintir oknum itu, warga negara Indonesia yang lain di Jepang disebut ikut mendapat imbas buruknya. Penelusuran informasi masih dilakukan Kemlu RI lewat perwakilan di Jepang, yakni Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Osaka. Kemlu RI juga mencoba berkomunikasi dengan perwakilan warga Indonesia di negara itu.
BACA JUGA:
- Bikin Mewek! Siswa SD di Tangerang Rela Tak Habiskan Makanan Bergizi Gratis dari Pemerintah Demi Ibunya
- Jadwal Lengkap Kunjungan Paus Fransiskus ke Gereja Katedral dari 3 hingga 6 September 2024
- Viral! Anggota Paspampres Jatuh dari Motor saat Kawal Presiden Jokowi di Ciamis
"KBRI Tokyo dan KJRI Osaka saat ini sedang mendalami kebenaran dan akurasi informasi tersebut, termasuk berkomunikasi dengan simpul simpul masyarakat Indonesia di Jepang," ucap Judha.
WNI di Jepang dan di luar negeri pada umumnya dia minta menjaga sikap. WNI mesti menghormati negara tempat mereka tinggal.
"Kemlu dan perwakilan RI terus mengimbau masyarakat Indonesia di luar negeri agar selalu mematuhi hukum negara setempat, termasuk menjaga ketertiban dan menghormati budaya lokal," kata Judha.
Informasi itu beredar lewat akun X SATOU (@minaku_satou) pada Jumat, 30 Agustus 2024 kemarin. Hingga kini, cuitan akun tersebut sudah dilihat 1,9 juta 'views'.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: