Kemendikbudristek Ajukan Tambahan Anggaran 2025 Rp26,4 Triliun, Salah Satunya untuk Tunjangan Guru non-PNS

Kemendikbudristek Ajukan Tambahan Anggaran 2025 Rp26,4 Triliun, Salah Satunya untuk Tunjangan Guru non-PNS

Usulan tambahan anggaran Kemdikbudristek TA 2025--Kemdikbudristek

Tunjangan profesi dosen atau tunjangan guru besar non-PNS juga menjadi perhatian, di mana pihaknya mengusulkan tambahan anggaran Rp172,5 juta untuk lulusan baru dan kenaikan pangkat/golongan.

Adapun kekurangan gaji pada LLDikti (termasuk TPD untuk dosen PNS), operasional perkantoran, fasilitasi sewa rumah dinas Atdikbud, dan Kepala SILN juga menjadi salah satu usulan penambahan anggaran Rp20,1 juta.

Selain untuk tunjangan guru non-PNS, pihaknya juga mengusulkan tambahan anggaran untuk berbagai keperluan, salah satunya beasiswa KIP-Kuliah.

"KIP-Kuliah kita usulkan juga tambahannya sebesar Rp192 miliar," lanjut Suharti.

Hal ini untuk tambahan sasaran pembiayaan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Berbagai program dari masing-masing unit di kementerian juga memerlukan dana tambahan, seperti revitalisasi bahasa daerah dan internasionalisasi bahasa Indonesia, peningkatan sarana prasarana sekolah, peningkatan literasi melalui penyediaan buku berkualitas, revitalisasi museum dan cagar budaya, hingga penguatan profesi gutu.

"Kami mengharapkan tambahan untuk penguatan Program Guru Penggerak, kemudian juga Pendidikan Profesi Guru serta perlunya penguatan UPT di satker-satker yang ada di daerah," tandasnya.

(Annisa Zahro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: