KPK Panggil Ketum PSI Kaesang untuk Jelaskan Jet Pribadi yang Ditumpangi
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep diminta KPK memberikan klarifikasi soal jet pribadi yang ditumpangi bersama Erina Gudono--
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep.
KPK memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai klarifikasinya terkait jet pribadi yang digunakan bersama sang istri, Erina Gudono yang viral di media sosial.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebut permintaan klarifikasi kepada anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut merupakan bagian dari pembelajaran antikorupsi.
"Sebetulnya, ini semua masih dalam ranah pencegahan, gratifikasi, LHKPN, itu semuanya masih ranah pencegahan dan juga pendidikan antikorupsi," kata Alexader kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 30 Agustus 2024.
BACA JUGA:
"Di mana letak unsur pendidikan antikorupsinya? Kita tahu Saudara Kaesang itu sekarang menjadi Ketua Umum PSI, dan KPK beberapa waktu lalu sudah melakukan pendidikan politik cerdas berintegritas," lanjutnya.
Lebih lanjut, Alexander juga meminta kepada Kaesang sebagai contoh kepada masyarakat untuk menjalankan nilai-nilai antikorupsi.
"Dalam rangka itulah kami mendorong Saudara Kaesang itu supaya di dalam perilaku kehidupan sehari-hari maupun selaku ketua partai politik juga bisa menjadi role model nilai-nilai antikorupsi,” pungkasnya.
"Salah satunya apa nilai-nilai antikorupsi? Hidup sederhana. Kan itu. Nah, ini yang sebetulnya kami harapkan dari proses klarifikasi itu. Buat yang bersangkutan juga baik, pasti setelah beliau menjelaskan, semua akan menjadi terang benderang,"lanjutnya.
BACA JUGA:
Dalam kesempatan ini juga, Alexander mengatakanakan akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi fasilitas pesawat jet pribadi yang digunakan saat berpergian ke Amerika Serikat
"Suratnya sedang dikonsep, surat undangan. Terserah nanti, apakah akan, saya enggak tau posisi yang bersangkutan saat ini ada di mana,"lanjutnya.
Menurut Alexander, mekanisme pemanggilan Kaesang ini merupakan prosedur yang memang berlaku di lembaga antirasiuah itu. (ayu novita)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: