Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong di Pilkada Jakarta, Sekjen PKB: Ini Kesepakan Partai, Demokratis Juga

Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong di Pilkada Jakarta, Sekjen PKB: Ini Kesepakan Partai, Demokratis Juga

Calon tunggal Pilkada --

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID -  Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 berpotensi hanya memunculkan calon tunggal.

Artinya calon tunggal hanya melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta 2024 atau Pilgub Jakarta 2024.

Menanggapi isu calon tunggal dalam pilkada Jakarta 2024, Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (Sekjen PKB) Hasanuddin Wahid, menilai tak ada yang dipermasalahkan.

Sebab munculnya calon tunggal dalam Pilkada tak melanggar demokrasi. Karena dukungan Parpol terhadap seseorang merupakan hak partai.


Sekjen PKB Hasanuddin Wahid-anisha-radarpena.co.id

"Ini kan pilkada kesepakatan semua partai, hasilnya kotak kosong atau tidak itu tergantung partai-partai itu sendiri. Kalau kemudian mayoritas mendukung salah satu calon dan akibat itu ada kotak kosong, itu demokratis juga," katanya, Senin, 19 Agustus 2024.

BACA JUGA:

"Kalau kemudian mayoritas partai mendukung salah satu calon, dan akibat itu ada kotak kosong, itu demokratis juga. Kenapa? karena partai-partai mempunyai sikap-sikap sendiri, argumen sendiri, mendukung seorang calon di Pilkada," sambungnya.

Ia pun mengatakan kesepakatan yang dibuat partai politik (parpol) dalam mengusung calon tunggal untuk melawan kotak kosong merupakan demokrasi.

Lebih lanjut, Hasanuddin menyebut yang terpenting dalam kontestasi politik yakni keputusan partai koalisi dalam mengusung paslon tertentu.

"Jadi kotak kosong atau tidak, bukan itu esensinya. Tetapi kebersamaan semua partai untuk mencalonkan seseorang. Dari kebersamaan itu menghasilkan kotak kosong, itu juga demokratis karena hasil kesepakatan semua partai," imbuhnya.(anisha)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: