KPK Usut Dugaan Korupsi DJKA Mengalir ke Tim Pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin
Hasto Kristianto akan diperiksa KPK terkait dugaan uang korupsi DJKA Kemenhub mengalir ke Tim Pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin-ayu novita-radarpena.co.id
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Pemeriksaan Hasto Kristiyanto terkait dugaan suap di pembangunan dan pemeliharaan jalur kreta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, salah satu yang akan dikonfirmasi kepada Hasto oleh tim penyidik yaitu dugaan aliran dana korupsi DJKA Kemenhub ke Tim Pemenangan Pasangan Joko Widodo (Jokowi) dan Ma’ruf Amin pada Pilpres 2019.
“Terkait dengan masalah aliran dananya, ini terkait dengan Pak HK (Hasto Kristiyanto) Ini sebetulnya masuk dalam materi. Nanti akan kami tanyakan,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, pada Jumat, 16 Agustus 2024.
Asep juga menyebutkan bahwa saksi juga bisa saja menjelaskan keterangannya yang belum ditanyakan penyidik, termasuk soal dugaan aliran dana korupsi ke Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf.
BACA JUGA:
- Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Tak Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi DJKA Jatim
- Korupsi PT ASDP, KPK Sebut Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun
Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto mengungkapkan alasan dirinya menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Berdasarkan informasi dari Saudara Adi Darmo, beliau ini kepala sekretariat kantor pemenangan Jokowi KH Maruf Amin pada pemilu tahun 2019," kata Hasto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 15 Agustus 2024.
"Nah saat itu ada rumah aspirasi, yang berdasarkan informasi dari ketua tim kampanye saat itu, ya operasionalisasinya dengan gotong royong, dan kemudian ada pihak yang membantu. Itu semua dicek, dipersiapkan dengan baik," lanjutnya.
Kemudian, Ia menjelaskan bahwa pihak yang membantu tersebut telah menjadi tersangka. Di dalam handphone tersangka itu terdapat nama Hasto yang dikirim oleh saudara Adi Darmo.
Lebih lanjut, Hasto juga tidak mengetahui terkait nominal dana yang diberikan oleh tersangka tersebut. Dia juga membantah ada keterlibatan dalam kasus ini.(ayu noviya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: