Kesal Akibat Sampah Menumpuk, Warga Nekat Buang Sampah di Kantor Bupati dan DPRD Sintang
Warga Sintang nekat buang sampah di depan kantor Bupati dan DPRD Sintang.--instagram.com/berbagai sumber
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Warga nekat membuang sampah di halaman Kantor Bupati Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) pada Sealsa, 23 Juli 2024 sebagai bentuk protes karena sampah tidak ditangani dengan baik.
Aksi Serupa juga dilakukan di halaman Kantor DPRD Kabupaten Sintang. Aksi ini merupakan bentuk protes warga karena sejak beberapa bulan belakangan tumpukan sampah berserakan di sejumlah titik di Kota Sintang.
Salah satu Koordinator aksi, Laurensius Anong, yang bertempat tinggal di Jalan Lingkar Hutan Wisata, yang melakukan aksi pengangkutan sampah ke Kantor Bupati dan Kantor DPRD Sintang tersebut menyampaikan bahwa sudah lebih dari satu bulan ini dirinya bersabar dengan membiarkan tumpukan sampah berserakan di depan rumahnya.
BACA JUGA:
- Gerak Cepat! Polres Kebumen Bakal Panggil Supono Anggota Pemuda Pancasila Buntut Vidio Viral Intimidasi Warga
- Viral! Petugas Pemadam Kebakaran Depok Protes Mesin Pompa Macet saat Padamkan Gereja GST Agepe Ministry
Namun kali ini kesabarannya habis sehingga melakukan aksi ini. Menurutnya pemindahan sampah ke depa kantor bupati Sintang ini agar pemerintah tahu bahwa menikmati aroma sampah di depan halaman rumah itu tidak enak.
"Saya sudah kasik tahu kepada pemerintah daerah supaya sampah-sampah itu ditangani. Di depan rumah aku tu numpuk. Di Jalan hutan wisata tu. Kalau kita lihat sekarang, sampah dimana-mana itu menumpuk, dari arah Kelam, dari arah Pinoh, dari Sungai Durian, semuanya menumpuk. Sama sekali belum ada solusi dari pemerintah. Aksi hari ini merupakan bentuk protes kami kepada pemerintah kabupaten supaya sampah yang ada di kabupaten Sintang ini segera ditangani dengan cepat. Dan kita juga tumpahkan sampah 1 dump truck di Kantor DPRD Sintang," jelas Anong.
Anong mengancam, jika sampah-sampah yang menumpuk tidak kunjung ditangani, maka akan lebih banyak lagi sampah yang dibuang ke kantor-kantor pemerintah. Supaya, kantor pemerintah tersebut sekalian menjadi Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
BACA JUGA:
- Kabar Duka Wakil Presiden ke-9 Indonesia Hamzah Haz Meninggal Dunia
- Resmi, PSSI Umumkan Tender Pengembangan Lapangan 0 Training Center di IKN
Kepada warga yang membuang sampah di sekitar jalan Lingkar Hutan Wisata, Anong meminta untuk tidak lagi membuang sampah di tempat tersebut karena menurutnya, dirinya harus mengeluarkan sendiri biaya pengangkutan sampah tersebut.
Ia menyarankan kepada warga lain yang tidak memiliki tempat untuk membuang sampah agar membuang sampah mereka ke halaman kantor bupati dan halaman kantor DPRD saja sehingga sampahnya mudah terangkut dan cita-cita Kabupaten Sintang sebagai kota yang bersih dapat terwujud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: