21 Anggota DPRD Jatim Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah

21 Anggota DPRD Jatim Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyebut tim penyidik menetapkan 21 anggota DPRD Jatim sebagai tersangka-ayu novita-radarpena.co.id Disway group

"KPK akan terus berupaya semaksimal mungkin mengembangkan perkara yang sedang disidik dan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawabannya," tutup Tessa. (ayu Novita)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: