Tiba-Tiba Kejagung Tarik 10 Jaksa dari KPK, Begini Penjelasan Kapuspenkum

Tiba-Tiba Kejagung Tarik 10 Jaksa dari KPK, Begini Penjelasan Kapuspenkum

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar--Puspenkum Kejagung

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Tiba-tiba ada kabar 10 jaksa yang bertugas di KPK ditarik oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kabar penarikan 10 jaksa senior yang bertugas di KPK dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harlin Siregar.

"Benar ada 10 jaksa yang diminta kembali ke Kejaksaan tetapi tidak mendadak," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, saat dihubungi, Senin, 5 Agustus 2024.

Harli menegaskan penarikan 10 jaksa itu tak berkaitan dengan penanganan perkara. Ia menjelaskan 10 jaksa yang ditarik itu telah bertugas selama 10-12 tahun di KPK.

BACA JUGA:

"Memang itu sudah masuk program penyegaran karena mereka-mereka sudah bertugas rata-rata 10-12 tahun di KPK," ujar Harli.

"Tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara. Itu tegas," sambungnya.

Setelah penarikan, jaksa pengganti bakal ditugaskan pula ke KPK untuk mengisi kekosongan. Maka itu, tak ada hubungan kembalinya para jaksa senior dengan perkara tertentu yang mungkin tengah ditangani KPK.

"Ya, mekanisme itu akan dilakukan seperti sebelum-sebelumnya. Ada yang diminta kembali, kemudian ada yang ditugaskan sebagai penggantinya," ucapnya.(Anisha)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: