Miris! Siswi SMA di Koja Disetubuhi Teman Medsosnya hingga Hamil, Begini Kronologinya
Ilustrasi siswi SMA disetubuhi hingga hamil-iStock-iStock
Karena tak terima, pihak korban pun akhirnya melaporkan KL ke Polres Metro Jakarta Utara pada April 2024, dengan nomor laporan LP/B/439/III/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Utara/Polda Metro Jaya.
Namun hingga hari ini, laporan korban tak kunjung diproses pihak kepolisian. Pelaku masih berkeliaran di luar.
“Kami berharap semoga proses kasus ini dipercepat dan pelaku bisa ditangkap kemudian ditahan,” pungkas Amriadi.
(Cahyono).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: