Bahaya Mendatangi Tukang Ramal dan Membaca Ramalan Bintang dalam Pandangan Islam

Bahaya Mendatangi Tukang Ramal dan Membaca Ramalan Bintang dalam Pandangan Islam

Bahaya Mendatangi Tukang Ramal dan Membaca Ramalan Bintang dalam Pandangan Islam--Foto: ideogram.ai

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Ramalan dan kepercayaan terhadap tukang ramal masih menjadi bagian dari kehidupan banyak orang, baik melalui kunjungan langsung ke peramal atau melalui konsumsi Ramalan bintang di majalah dan televisi. 

Meski tampak sepele dan kadang dianggap hiburan, Islam memiliki pandangan yang sangat serius terhadap praktik ini. Mempercayai ramalan tidak hanya dianggap haram, tetapi juga berpotensi menjerumuskan seseorang ke dalam dosa besar yang dapat mempengaruhi iman dan amalan sehari-hari. 

Artikel ini menguraikan rincian hukum dan bahaya mendatangi tukang ramal dan mempercayai ramalan bintang menurut pandangan Islam.

BACA JUGA:

1. Mendatangi Tukang Ramal dan Meyakini Kebenarannya

Mendatangi tukang ramal dengan keyakinan bahwa mereka mengetahui hal gaib dengan sendirinya merupakan dosa besar yang dapat menyebabkan seseorang keluar dari Islam (kafir). 

Keyakinan semacam ini bertentangan dengan ajaran Islam yang menegaskan bahwa hanya Allah yang Maha Mengetahui segala yang gaib. Firman Allah dalam Al-Qur’an mengingatkan:

“Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib; tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri” (QS. Al An’am: 59).

Demikian pula dalam ayat lainnya:

 “Katakanlah: 'Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah.'” (QS. An Naml: 65).

BACA JUGA:

Al Munawi menegaskan bahwa mempercayai peramal mengetahui perkara gaib dengan sendirinya tanpa bantuan setan atau jin, membawa seseorang pada kekafiran karena hanya Allah yang memiliki ilmu tentang yang gaib  .

2. Keyakinan Bahwa Ramalan Diperoleh dari Setan

Jika seseorang mendatangi tukang ramal dengan keyakinan bahwa ramalan mereka berasal dari informasi setan yang mengetahui hal-hal tertentu, ada dua konsekuensi utama:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: