Panduan Lengkap Melaporkan Keluhan Tagihan PDAM yang Tidak Sesuai

Panduan Lengkap Melaporkan Keluhan Tagihan PDAM yang Tidak Sesuai

Panduan Lengkap Melaporkan Keluhan Tagihan PDAM yang Tidak Sesuai--Foto: istockphoto.com

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Menghadapi tagihan PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) yang tidak sesuai tentu dapat menjadi pengalaman yang membingungkan dan menimbulkan kekhawatiran. 

Untungnya, PDAM menyediakan berbagai saluran untuk membantu pelanggan mengatasi masalah ini. Berikut adalah cara-cara yang dapat Anda tempuh untuk melaporkan keluhan terkait tagihan PDAM yang tidak sesuai:

1. Menggunakan WhatsApp Instant Messaging

WhatsApp merupakan salah satu cara tercepat untuk melaporkan keluhan terkait tagihan PDAM. PALYJA, salah satu penyedia layanan air di Jakarta, menyediakan layanan WhatsApp untuk memudahkan pelaporan stand meter. Langkah-langkahnya adalah:

  • Informasikan NOREK (Nomor Rekening): Ini adalah nomor identitas pelanggan PDAM Anda.
  • Laporkan Angka Stand: Catat angka stand meter air secara jelas.
  • Sertakan Foto Angka Stand: Ambil foto yang jelas dari angka stand meter.
  • Tanggal Foto: Cantumkan tanggal saat foto diambil.

BACA JUGA:

Anda dapat mengirimkan informasi tersebut ke nomor WhatsApp 08176818663 atau 08174994378. Laporan ini akan digunakan sebagai referensi untuk analisis pemakaian air  .

2. Menghubungi Call Center PDAM 24 Jam

Jika Anda lebih nyaman berbicara langsung dengan petugas, call center PDAM siap membantu selama 24 jam. Berikut adalah beberapa nomor call center PDAM di berbagai kota besar:

  • Jakarta: (021) 8690 9999
  • Bandung: (022) 2509030
  • Palembang: (0711) 355222
  • Semarang: 0800 1503 888
  • Surabaya: 0800 1926 666
  • Bekasi: (021) 89327101
  • Bogor: (0251) 8324111
  • Tangerang (Kota): (021) 5538865
  • Tangerang (Kab): 08111622767 (SMS dan WhatsApp) .

Langkah-langkah saat menghubungi call center:

  • Tekan Nomor Call Center: Gunakan ponsel atau telepon rumah untuk menghubungi nomor tersebut.
  • Identitas dan Alamat Lengkap: Siapkan informasi tentang identitas dan alamat lengkap Anda.
  • Lakukan Pengaduan: Sebutkan nomor pelanggan dan detail keluhan Anda.

BACA JUGA:

3. Pengaduan Langsung ke Kantor PDAM

Pelanggan juga dapat mengajukan keluhan secara langsung dengan mendatangi kantor PDAM terdekat. Saat melakukan pengaduan:

  • Bawa Rekening Air PDAM: Sertakan bukti pembayaran atau tagihan.
  • Catat Stand Meter Air: Pastikan catatan stand meter air terbaru .

4. Melaporkan Keluhan Secara Online

Beberapa PDAM menyediakan aplikasi atau portal online yang memudahkan pelanggan untuk melihat total tagihan serta melakukan pelaporan keluhan. Contohnya adalah aplikasi yang disediakan oleh Perumda Tirta Bhagasasi dengan nomor 0821-1559-3625.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: