Terkait Pemeriksaan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Wakil Ketua KPK Alex Marwata Singgung Cekal

Terkait Pemeriksaan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Wakil Ketua KPK Alex Marwata Singgung Cekal

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut tak perlu mencekal Hasto Kristiyanto-ayu novita-radarpena.co.id

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alex Marwata menyinggung-nyinggung soal cekal terkait pemeriksaan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristyanto.

Diketahui Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto diperiksa penyidik KPK sebagai saksi terkait kasus buronan Harun Masiku. 

Alexander Marwata mengungkapkan pihaknya tak akan melakukan pencekalan terhadap Hasto Kristiyanto karena selama ini Sekjen PDI Perjuangan tersebut kooperatif.

Dijelaskannya, jika saksi bersedia untuk hadir memenuhi panggilan KPK untuk apa ada pencekalan. 

"Ya cekal itu kan pasti kita assest kira-kira ada kemungkinan yang bersangkutan itu kabur tidak. Kalau saksi itu kooperatif ya apalagi pa hasto sendiri menyatakan akan hdir, guna nya apa dicekal? Itu saja," ujar Alex kepada wartawan pada Rabu, 12 Juni 2024.

BACA JUGA:

Ia mengungkapkan tak ada tindakan pencekalan juga lantaran saksi menghormati hukum yang ada dengan kesediannya hadir di KPK. 

"Sepanjang yang bersangkutan ada di Jakarta dan menghormati hukum dan menyatakan akan datang ke setiap panggilan KPK enggak ada relevansinya juga dilakukan pencekalan," pungkasnya.

Lebih lanjut, Alex menjelaskan bahwa tidak ada tekanan dari sejumlah pihak untuk menangkap Harun Masiku. 

"Nggak ada, sama sekali nggak ada, setidaknya saya nggak pernah dihubungi pihak manapun," ujarnya.(ayu novita)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: