Pahami! Begini Syarat Sah Kurban, Mulai dari Hewan, Waktu hingga Kemampuan Finansial
Mengenal Syarat Sah Kurban: Hewan, Waktu, Dan Kemampuan Finansial-Sumber : FREEPIK-
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Ibadah kurban merupakan salah satu ibadah istimewa yang hanya dilaksanakan pada Hari Raya Idul Adha dan beberapa hari setelahnya.
Selain memiliki makna ibadah, kurban juga menjadi momen untuk berbagi kebahagiaan dengan sesama.
Agar ibadah kurban diterima oleh Allah SWT, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, baik terkait hewan yang dikurbankan, waktu penyembelihan, maupun kemampuan finansial orang yang berkurban. Berikut penjelasannya:
1. Syarat Hewan Kurban
Hewan kurban yang sah harus memenuhi beberapa kriteria, yaitu:
BACA JUGA:
- Menunaikan Nazar Kurban: Antara Wajib dan Sunnah, serta Konsekuensi Meninggalkannya
- Referensi Harga Sapi Kurban di Jakarta, Mulai dari yang Paling Murah Lengkap dengan Jenisnya
- Jenis Hewan: Hewan yang sah untuk dikurbankan adalah kambing, domba, sapi, dan kerbau.
- Usia: Hewan kurban harus mencapai usia minimal:
Kambing/domba: 1 tahun
Sapi: 2 tahun
Kerbau: 3 tahun
- Kesehatan: Hewan kurban harus dalam kondisi sehat, bebas dari penyakit menular, dan tidak cacat.
- Jenis Kelamin: Hewan kurban dapat jantan atau betina, namun dianjurkan untuk memilih jantan.
- Ketentuan Lain: Hewan kurban tidak boleh hamil, tidak boleh dikebiri, dan tidak boleh dalam masa menyusui.
2. Syarat Waktu Penyembelihan
Waktu penyembelihan hewan kurban yang sah adalah:
- Setelah Salat Idul Adha: Hewan kurban dapat disembelih setelah salat Idul Adha hingga akhir hari tasyrik, yaitu tanggal 13 Dzulhijjah.
- Sebelum Matahari Terbenam: Penyembelihan hewan kurban harus dilakukan sebelum matahari terbenam pada tanggal 13 Dzulhijjah.
BACA JUGA:
- Muslim Wajib Tahu, 3 Hal yang Haram Dilakukan saat Berkurban
- Perlu Dicatat! 6 Kesalahan Umum Saat Menyembelih Hewan Kurban
3. Syarat Kemampuan Finansial
- Seseorang yang berkurban haruslah dalam keadaan mampu secara finansial. Kemampuan finansial ini diukur dengan memiliki harta yang melebihi kebutuhan pokok dan tanggungannya.
- Secara umum, batas minimal harta yang wajib dizakati menjadi indikator kemampuan finansial untuk berkurban.
Catatan:
Syarat-syarat di atas berlaku untuk kurban wajib maupun kurban nazar.
Dianjurkan untuk berkonsultasi dengan ulama atau lembaga keagamaan terpercaya jika memiliki keraguan dalam menentukan hewan kurban yang sah.
Memenuhi syarat-syarat sah kurban merupakan wujud keseriusan dan ketaatan dalam melaksanakan ibadah. Dengan memahami dan memenuhi syarat-syarat tersebut, diharapkan ibadah kurban kita diterima oleh Allah SWT dan mendatangkan keberkahan bagi diri sendiri dan orang lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: