7 Hari Dirawat, Gadis ART Korban TPPO yang Loncat dari Lantai 3 Rumah Mewah di Tangerang Akhirnya Tewas
ART yang locat dari lantai 3 rumah majikannya akhirnya meningal dunia-rafi adhi-radarpena.co.id
TANGERANG, RADARPENA.CO.ID - Gadis berusia 16 tahun berinisial CC akhirnya meninggal dunia usai 7 hari dirawat di rumah sakit.
CC diduga merupakan asisten rumah tangga (ART) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Dirawat di rumah sakit usai loncat dari lantai tiga rumah majikannya di Cimone, Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan CC tewas dalam perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang.
Wanita yang bekerja sebagai ART itu mengalami luka patah tulang di bagian kaki dan punggung.
"Korban meninggal dunia kemarin Rabu 5 Juni 2024 pukul 14.18 WIB," katanya kepada awak media, Kamis 6 Juni 2024.
BACA JUGA:
- Polda Lampung Bongkar TPPO Anak Dibawah Umur, 6 Orang Diamankan
- Kemendikbudristek Siapkan Sanksi Bagi 33 Kampus yang Terlibat TPPO Mahasiswa Magang ke Jerman
Awalnya pada 1 Juni silam disebut tidak sadarkan diri hingga dilarikan ke ICU.
"1 Juni korban tidak sadarkan diri sehingga diputuskan korban masuk dalam perawatan intensive care unit (ICU). Selanjutnya pada 5 Juni 2024 siang korban meninggal dunia," ujarnya.
Diketahui, gadis remaja CC (16) di kawasan Cimone Permai, Karawaci, Kota Tangerang melompat lantai 3 rumah mewah majikannya pada Rabu (29/5) sekitar pukul 06.45 WIB.
Sejumlah warga yang melihat langsung memberikan pertolongan kepada korban hingga nyawanya dapat diselamatkan.
"Setelah mendapatkan laporan dari warga, petugas segera mengecek korban di RS Tiara Karawaci guna memastikan kondisi korban dan penanganan medisnya dan mendatangi lokasi kejadian untuk mengetahui kejadian sesungguhnya dari keterangan saksi-saksi," bebernya.
Dijelaskannya, fakta yang ditemukan pihaknya, korban diduga masih di bawah umur sesuai KK dan ijazah korban yang didapatkan dari orang tuanya.
Namun CC memiliki KTP berusia 22 tahun, diduga telah terjadi dugaan peristiwa tindak pidana pemalsuan identitas korban agar korban bisa diperkerjakan sebagai ART.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: