Link Download Video Viral Ibu 'Mud' Anak Balita Berseliweran di Medsos, KPAI Bilang Begini

Link Download Video Viral Ibu 'Mud' Anak Balita Berseliweran di Medsos, KPAI Bilang Begini

KPAI bereaksi berseliwerannya link download video ibu lecehkan balitanya--twitter

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Video viral ibu mud anak balitannya membuat miris seluruh masyarakat Indonesia. Lebih miris lagi, link video pelecehan yang dilakukan ibu pada anak kandungnya tersebut berseliweran di media sosial.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun langsung memberi respon berseliweranannya video tabu ibu mud anak balitanya. 

Dian Sasmita, Anggota KPAI dan pengampu klaster Anak Korban Kekerasan Seksual, mengimbau masyarakat dan media, baik cetak maupun elektronik, tidak menyebarkan video anak korban untuk menjaga privasi dan pemulihan anak tersebut.

"Kami berharap dukungan yang lebih berspektif anak dengan menjaga agar hak-hak anak kita tidak terlanggar terutama dalam perlindungan atas identitas, demi tumbuh kembang anak yang maksimal, atas kasus ini juga KPAI menekankan hak anak korban untuk mendapatkan pemulihan yang optimal," katanya, Senin 3 Juni 2024.

BACA JUGA:

KPAI juga meminta agar media menjaga identitas anak korban dari publikasi yang melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dan Sistem Peradilan Pidana Anak. 

Di sisi lain, Dian Sasmita juga menyoroti dampak traumatis yang mungkin terjadi pada perkembangan psikis dan emosional anak tersebut.

Dian menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, KPAI memiliki kewajiban untuk melaporkan pelanggaran hak anak kepada penegak hukum. 

"Atas kejadian ini, KPAI saat ini sedang berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk memastikan penyelidikan yang menyeluruh dan komprehensif terkait kasus tersebut," katanya.

Selain itu, KPAI juga mengingatkan pemerintah, pemda, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak, sesuai dengan amanat Perpres 101 tahun 2022 tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasaan terhadap Anak.(fajar)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: