Soal UKT Mahal, Megawati Soekarnoputri Sentil Nadiem Makarim dan Sri Mulyani
Megawati Soekarnoputri sentil Mendikbud Nadiem Makarim dan Menkeu Sri Mulyani soal UKT di PTN yang mahal--
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang mahal dikeluhkan masyarakat.
Menanggapi UKT mahal, Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri memberi sentilan yang cukup membuat telinga pedas.
Dia merasa sangat disayangkan dengan mahalnya biaya pendidikan yang saat ini tengah menjadi perbincangan masyarakat.
Oleh sebab itu, Megawati pun mempertanyakan kepada Mendikbud, Nadiem Makarim dan Menkeu, Sri Mulyani, apakah keduanya tidak memperhatikan masalah tersebut mengingat pendidikan hal yang penting untuk dilalui anak bangsa.
"Urusan pendidikan sekarang saya aja ngelihat korannya aja pusing. Kenapa sih? Nggak ada apa hitungan bahwa kalau untuk anak-anak yang tidak berpunya, negara itu harus membiayai," ujar Megawati Soekarnoputri saat Rakernas ke-5 PDIP di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta Utara, Sabtu, 25 Mei 2024.
Selain itu, menurut Megawati, pemerintahan harusnya memberikan biaya pendidikan yang terjangkau karena sudah seharusnya warga Indonesia berhak mengenyam pendidikan yang layak.
BACA JUGA:
- Prabowo Ingin Ringankan UKT Perguruan Tinggi Negeri: Kita Harus Hitung
- UKT di PTN Melonjak, Ini Janji Mendikbudristek Nadiem Makarim kepada Mahasiswa
Bahkan baginya pemerintah seharusnya perlu memperhatikan rakyat kecil yang akan sangat terdampak dengan tingginya biaya di perguruan tinggi negeri nanti.
Maka dari itu, dia menilai bahwa pendidikan haruslah terjangkau lantaran sangat penting untuk regenarasi bangsa.
"Kenapa sih kok kayak enggak ada? Semuanya dimahalkan anak-anak kita yang akan menggantikan kita, terjadi regenerasi," imbuhnya.
Adapun tingginya biaya kuliah tak lepas dari Kemendikbudristek yang telah menetapkan Permendikbudristek Nomor 2 tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi di PTN Kemendikbudristek.
Dalam aturan itu, kelompok UKT 1 sebesar Rp 500 ribu dan UKT 2 sebesar Rp 1 juta menjadi standar minimal yang harus dimiliki PTN. Selebihnya, besaran UKT ditentukan oleh masing-masing perguruan tinggi.
BACA JUGA:
- Didesak Revisi Permendikbudristek Soal UKT, Jawaban Nadiem: Kami Akan Lihat di Lapangan Dulu
- Mahasiswa UNRI yang Bikin Konten Kritik UKT Damai dengan Rektor
"Mengapa saya selalu marah untuk PDI Perjuangan menjadi partai pelopor? Karena saya berkeinginan sepanjang Indonesia Raya ini ada yang telah diserahkan oleh para pendiri bangsa kepada kita," kata Megawati Soekarnoputri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: