Bikin Geram, Menkominfo Ancam Tutup Telegram Jika Tak Lakukan Hal Ini
Menkominfo Budi Arie Setiadi mengancam akan menutup platfom Telegram jika tak kooperatif terkait judi online-Ayu Novita -radarpena.co.id
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi geram dengan platform Telegram.
Sebab Telegram dinilai tidak kooperatif dalam pemberantasan judi online.
Karenanya dengan tegas Budi Arie mengancam bakal menutup Telegram bila masih membiarkan konten-konten judi online berseliweran di platfom mereka.
"Dan sekarang ada trend para judi online ini mainnya di Telegram. Karena itu saya peringatkan kepada platform telegram jika tidak mau kooperatif untuk memberantas judi online ini pasti akan kami tutup," katanya dalam konferensi pers daring, pada Jumat, 24 Mei 2024.
Ia mengungkapkan, bahwa pihaknya telah memberikan peringatan kepada setiap platform di Indonesia baik Instagram, TikTok, Google, dan tak terkecuali Telegram untuk mendukung langkah pemerintah dalam memberantas judi online.
Seluruh platform sudah kooperatif, kata Budi Arie, hanya Telergram yang masih bandel.
BACA JUGA:
- Wow! Transaksi Judi Online di Indonesia 3 Bulan Rp100 Triliun
- OJK Blokir 5000 Rekening, Menkominfo: Indonesia Darurat Judi Online
"Kalau platform sangat kooperatif. Saya sebut di sini. Tinggal Telegram yang tidak kooperatif. Dicatat teman-teman silakan ditulis di media. Hanya Telegram yang tidak kooperatif," kata Budi.
Dalam kesempatan ini, Budi Arie juga menegaskan pemerintah bakal memberikan sanski denda Rp500 juta per konten, apabila platform digital masih menanyangkan konten-konten terkait judi online di platform mereka.
"Saya ingin menyampaikan hal-hal penting yakni peringatan keras. Pertama, kepada seluruh pengelola platform digital seperti X, Telegram, Google, Meta dan TikTok jika tidak koperatif untuk memberantas judi online di platform Ansa maka saya akan kenakan denda sampai Rp 500 juta per konten," tegas Budi.
Peringatan keras sekaligus disampaikan Budi untuk seluruh penyelenggara internet service provider atau ISP
"Jika tidak kooperatif dalam pemberantasan judi online maka saya tidak segan-segan mencabut izin anda internet service proveder yang digunakan untuk memfasilitasi permainan judi online dan kita akan umumkan nama-nama ISP-nya," kata Budi.
BACA JUGA:
- Menang Kalah Diatur Bandar, Masyarakat Diimbau Tidak Tergiur Promo Judi Online
- Tegas! X Diduga Promosikan Judi Online, Kominfo Ancam Elon Musk!
Sebelumnya, usai rapat perihal satgas judi online di Istana Kepresidenan Jakarta, Budi menyampaikan jumlah total konten judi online yang sudah dilakukan take down.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: