Tegas! X Diduga Promosikan Judi Online, Kominfo Ancam Elon Musk!
Kominfo Ancam Elon Musk terkait X diduga promisikan judi Online-ilustrasi-Berbagai sumber
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengancam bakal menindak tegas pemilik platform X, Elon Musk terkait mempromosikan judi online.
"Terkait persoalan judi online sebenarnya sudah disuarakan kominfo kepada pihak X dan mereka saat itu menyanggupi," kata Menkominfo, Budi Arie Budi kepada wartawan, ditulis Selasa 23 Januari 2024.
Budi menegaskan, bahwa pada peringatan pertama ini, Kemenkominfo tidak akan memberikan hukuman apapun kepada Elon Musk dan platform X.
BACA JUGA:Fitur Baru WA: Pindahkan Foto dengan 'Goyang Ponsel' Android-Iphone, Begini Cara Kerjanya
BACA JUGA:Mark Zuckerberg Hadirkan 4 Fitur Baru di WhatsApps Channel, Mulai Polling Hingga Voice Notes
"Namun, jika pelanggaran ini kerap dilakukan hingga tiga kali, pemerintah akan bertindak tegas," ujarnya.
"Peraturan larangan mempromosikan judi online berlaku kepada setiap platform tanpa terkecuali," pungkasnya.
Kemenkominfo tengah berupaya keras memberantas judi online. Laporan dari Kemenkominfo menyebut kerugian masyarakat hanya dari salah satu situs judi online bisa mencapai Rp27 triliun.
Oleh karena itu, berdasarkan data dari Kemenkominfo, pada periode Juli-Desember 2023, pemerintah telah menurunkan 810.785 konten terkait judi online.
Selain itu, Kemenkominfo bekerja sama dengan OJK juga telah memblokir 4.164 rekening dan 540 akun e-wallet sepanjang semester II/2023.
Sebelumnya, viral sebuah video di akun X yang menampilkan diskusi antara jurnalis Najwa Shihab dengan selebritas Raffi Ahmad dan Atta Halilintar yang tengah mempromosikan judi online.
BACA JUGA:Uni Eropa Kecewa! Menlu Israel Usul Warga Gaza Dipindah ke Pulau Buatan di Laut Mediterania
BACA JUGA:Terjawab! Gibran Gunakan Jam Tangan Kayu Produk Lokal Bandung, Segini Harganya?
Adapun setelah diselidiki oleh Mafindo, semua suara tersebut merupakan hasil dari deepfake.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: