Ngeri! Cuma 69 Persen Bus Pariwisata yang Punya Bukti Lulus Uji Laik Jalan, Sisanya Menakutkan

Petugas Kemenhub tengah memeriksa kondisi bus pariwisata-Ayu Novita -radarpena.co.id
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Patut was was dan bikin ngeri, soal kelayakan bus pariwisata. Sebab berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat hanya 69 persen bus pariwisata yang mempunyai bukti lulus uji kelayakan.
Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian Perhubungan (Kemenhub), 69 persen yang mengantongi Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-e), sementara sisanya pastinya menakutkan alias tak punya bukti tanda lulus.
Data ini berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan di sejumlah wilayah seperti DKI Jakarta, Banten, Kabupaten Bogor, dan Riau.
Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian Perhubungan, terdapat 46 bus atau 69 persen yang mengantongi Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-e).-Ayu Novita -radarpena.co.id
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno, menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk melakukan pengawasan lebih gencar pada bus-bus pariwisata.
“Pengawasan yang dilakukan meliputi pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan dan kelaikan jalan dari bus itu sendiri. Kegiatan ini dilakukan di seluruh Indonesia melalui perpanjangan tangan kami di daerah yaitu Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD),” ujarnya Jumat, 24 Mei 2024.
BACA JUGA:
- Agar Study Tour dan Jalan-Jalan Aman, Begini Cara Mudah Cek Uji Kelaikan dan Izin Bus Pariwisata
- Terjadi Lagi! Rombongan Bus Study Tour MIN 1 Pesisir Barat Lampung Masuk Jurang, Penyebab Belum Lengkap
Kegiatan ini dilakukan bekerja sama dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Dinas Perhubungan Provinsi/Kabupaten/Kota, PT. Jasa Raharja, pihak kepolisian dalam hal penegakkan hukum, serta pengelola area wisata.
Ia menuturkan hingga Kamis, 23 Mei 2024 kemarin, telah diperiksa sebanyak 67 bus pariwisata. Hasil pemeriksaan yang memiliki tanda lulus uji kelayakan elektronik (BLU-e) yang masih berlaku hanya 46 bus atau 69 persen saja.
Sedangkan, 31 bus Kartu Pengawasan (KP) terdaftar dan sisanya ditemukan tidak memenuhi syarat administrasi seperti status KIR yang habis masa berlakunya dan Kartu Pengawasan (KP) tidak diperpanjang maupun tidak terdaftar.
"Kami menemukan di lapangan masih banyak bus-bus pariwisata yang tidak memenuhi syarat administrasi, ada 12 bus (18%) yang masa berlaku kir-nya habis dan ada 6 bus (9%) yang KP-nya tidak dilakukan perpanjangan, sedangkan sisanya tidak dapat menunjukkan hasil uji kir dan KP. Bahkan ditemukan 2 bus dengan BLU-e palsu. Kasus seperti ini akan diteruskan ke kepolisian untuk ditindaklanjuti agar memberikan efek jera," urai Dirjen Hendro.
Dalam kesempatan ini, ia menuturkan bahwa pihaknya tidak tinggal diam pada bus pariwisata yang tidak memenuhi persyaratan administrasi.
Terhadap armada bus yang status kirnya kadaluarsa, kata Hendro, akan dilakukan penindakan tilang oleh kepolisian.
BACA JUGA:
- Pihak Yayasan Sekolah SMK Lingga Kencana Yakin Kondisi Bus Masih Aman dan Layak Untuk Jalan
- Profil dan Fakta Terbaru Bus Maut Trans Putera Fajar yang Telan Nyawa 11 Korban Pelajar SMK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: