Ngeri! Cuma 69 Persen Bus Pariwisata yang Punya Bukti Lulus Uji Laik Jalan, Sisanya Menakutkan

 Ngeri! Cuma 69 Persen Bus Pariwisata yang Punya Bukti Lulus Uji Laik Jalan, Sisanya Menakutkan

Petugas Kemenhub tengah memeriksa kondisi bus pariwisata-Ayu Novita -radarpena.co.id

Lalu, akan diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak beroperasi sebelum dilakukan uji kir perpanjangan terlebih dahulu.

"Kegiatan ini merupakan wujud pelayanan Ditjen Hubdat dalam memberi pengawasan demi menciptakan transportasi yang selamat. Kami berharap dengan adanya sosialisasi dan pengawasan seperti ini semua pemilik angkutan wisata dapat memprioritaskan aspek keselamatan dan keamanan pengguna angkutan umum," pungkasnya.

Pengawasan dan penindakan angkutan pariwisata dilakukan selama empat hari dalam momen libur panjang Hari Waisak yaitu pada 23-26 Mei 2024.

Nantinya akan dilanjuti setiap minggunya satu kali satu Lokasi wisata di tiap-tiap daerah yang tersebar di Indonesia.(ayu novita)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: