Profil dan Fakta Terbaru Bus Maut Trans Putera Fajar yang Telan Nyawa 11 Korban Pelajar SMK

Profil dan Fakta Terbaru Bus Maut Trans Putera Fajar yang Telan Nyawa 11 Korban Pelajar SMK

Bus Trans Putera Fajar yang alami kecelakaan di Subang--

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - PO Bus Pariwisata Putera Fajar baru-baru ini menjadi sorotan.

Lantaran peristiwa kecelakaan di Ciater, Kabupaten Subang pada Sabtu 11 Mei 2024.

Bus Pariwisata Putera fajar, yang memuat penumpang siswa dan siswi SMK Lingga Kencana kini menjadi sorotan Kementerian Perhubungan (Kemenhub)

PO Bus Pariwisata Putera Fajar yang alami kecelakaan dimana penumpangnya saat itu adalah siswa SMK Lingga Kencana, ternyata sudah berdiri sejak dan berusia 17 tahun lamanya.

BACA JUGA:Video Mesum 2 Menit 42 Detik Kembali Beredar di Ogan Ilir Sumsel

BACA JUGA:Update Harga Pangan Hari Ini 13 Mei 2024 di Seluruh Wilayah, Semua Komoditas Naik!

 

Namun pihak Dishub mengatakan bahwa izin bus yang menelan hingga 11 korban tewas tersebut masih belum terdaftar dalam aplikasi Mitra Darat.

"Bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan," ujar pihak Dishub pada Minggu 12 Mei 2024.

 

Tidak hanya itu, bahkan unit PO Bus Pariwisata Putera Fajar bernomor polisi AD 7524 OG diketahui sudah kadaluarsa sejak 6 Desember 2023.

Terkait dengan profilnya, Bus PO Trans Putera Fajar sendiri diketahui diproduksi pada tahun 2006.

Hal itu menandakan bahwa pada saat kendaraan tersebut membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana usianya sudah mencapai lebih dari 17 tahun.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: