Polisi Ungkap Alasan Epy Kusnandar "Kang Mus" Isap Ganja di Atas Pohon Jam 4 Pagi

Polisi Ungkap Alasan Epy Kusnandar

Aktor senior Epy Kusnandar ditangkap Polisi usai konsumsi ganja.-Foto: Instagram.com/BerbagaiSumber-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Aktor senior Epy Kusnandar diketahui memakai ganja di atas pohon di kawasan Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan sekitar jam 4 pagi. Hal ini diungkap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, pada Jumat, 17 Mei 2024. 

Saat ditanya mengenai apa sih alasan Eppy Kusnandar memakai ganja di atas pohon, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan ini ada kaitannya dengan rasa takut. 

"Yang Bersangkutan baru sekali mengonsumsi ganja. Mungkin ada juga rasa was-was dan ketakutan, sehingga berupaya mencari tempat yang aman," ucap Kombes Pol M Syahduddi. 

Epy Kusnandar juga disebut tidak langsung menghabiskan ganja yang dia isap saat itu juga. "Pada 21 Maret, ganja tersebut dikonsumsi EK (Epy Kusnandar) sekira pukul 04.00 WIB di atas pohon yang berada di belakang Apartemen," kata Kombes Pol M Syahduddi. 

BACA JUGA:

"Lokasi pohonnya ada di bagian belakang apartemen," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi di Jakarta, Jumat, 17 Mei 2024.

Ganja yang dikonsumsi artis dengan nama peran Kang Mus tersebut sebanyak setengah linting, yang didapat dari temannya yang bernama Yogi Gamblez (YG).

"Berdasarkan pengakuan YG, sekitar tanggal 20 Maret 2024, YG memberikan satu linting ganja kepada EK. EK sendiri tidak langsung menghabiskan satu linting ganja tersebut melainkan ketika sisa setengah linting, disimpan ke dalam stoples," lanjut Syahduddi.

Beberapa waktu kemudian, beber Syahduddi, setengah linting ganja tersebut dikonsumsi kembali oleh EK. 'Kang Mus' Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon Jam 4 Pagi, hingga pada Kamis, 9 Mei 2024 polisi menangkap EK dan YG di wilayah Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.

Usai menangkap Epy dan Yogi, polisi pun langsung tes urine keduanya. Hasilnya, mereka positif mengonsumsi ganja. "Kedua orang itu dinyatakan positif urine mengandung THC (tetrahidrokanabinol), zat aktif yang terkandung di dalam ganja," papar Syahduddi.

BACA JUGA:

"Sebagaimana standar operasi dan prosedur (SOP) di dalam mengamankan pelaku tindak pidana narkoba, kami langsung melakukan tes urine. Dan terhadap kedua orang tersebut dinyatakan positif mengandung THC (tetrahidrokanabinol), zat aktif yang terkandung di dalam narkoba jenis ganja," kata Syahduddi.

Lebih lanjut, Epy dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta sejak Rabu, 15 Mei 2024 untuk menjalani perawatan karena mengalami depresi.

Polisi memburu dua buronan berinisial JC dan ZK dalam kasus ini. JC adalah penjual ganja ke artis Yogi Gamblez, dan ZK berperan mengantarkan ganja. Sementara itu, Epy Kusnandar mendapatkan satu linting ganja dari rekannya Yogi Gamblez.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: