Polri Pastikan Pengusutan Kasus Pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon Jabar, Terus Dilakukan

Polri Pastikan Pengusutan Kasus Pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon Jabar, Terus Dilakukan

Polisi memastikan pengusutan kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon Jawa Barat terus dilakukan, Bareskim Polri sudah Turun tangan membantu memburu pelaku yang belum tertangkap Foto : Radar Tegal - Disway --

JAKARTA,RADARPENA.CO.ID - Aksi pembunuhan dua pasang kekasih Vina Dewi Arsita(16) dan Muhammad Rizki Rudiana alias Eki (16) di Cirebon Jawa Barat terus  menjadi perhatian masyarakat. 

Masyarakat menanti ending dari peristiwa keji yang dialami, korban saat mereka tengah menghabiskan malam minggu. Masyarakat tidak meragukan kemampuan Bareskrim Polri dalam memburu 3 pelaku lainnya yang hingga kini belum tertangkap.

Pembunuhan disertai pemerkosaan kepada korban Vina Dewi itu dilakukan Genk Motor dan pelaku terindentifikasi 11 orang. Pembunuhan disertai pemerkosaan  secara keji, oleh para Pelaku di jalan Raya Talun Cirebon Sabtu 27 Agustus 2016, malam.

BACA JUGA:Ayah Eki Buka Suara Soal Kasus Vina Cirebon: Saya Tidak Diam dan Terus Bertindak!

BACA JUGA:Babak Baru Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Bareskrim Kirim Tim Buru 3 Buron Pelaku Pembunuhan

Dari 11 tersangka  kasus pembunuhan Vina Cirebon tersebut, pihak Kepolisian baru menangkap 8 tersangka dan 7 orang sudah divonis seumur hidup dan 1 orang bebas tahun ini. Kedelapan orang itu adalah Rivaldi Aditya Wardhana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya Supriyanto, Sudirman, Andi, Dani dan Saka Tatal.

Berikutnya Polri memastikan pengusutan kasus dipastikan masih terus dilakukan.  

Aparat kepolisian  berhasil mengantongi identitas 3 orang pelaku yang statusnya DPO. Polda Jawa Barat juga meminta agar 3 pelaku terlacak identitasnya tersebut agar menyerahkan diri. Polisi juga memberikan peringatan kepada siapa saja yang berusaha menyembunyikan ketiganya juga dapat diproses hukum. 

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago mengatakan kasus ini masih di usut oleh Polda Jawa Barat. (Jabar). ''Kasus pembunuhan korban atas nama Vina Dewi Arsita alias Vina dan dua Muhammad Rizky Rudiana alias Eki saat ini masih ditangani oleh Polda Jawa Barat, ''kata Erdi di Mabes Polri Jumat 17 Mei 2024.

BACA JUGA:Produser Film 'Vina: Sebelum 7 Hari' Ungkap Ada Oknum Polisi yang Ancam untuk Hentikan Proses Syuting

Pihak Bareskrim di Mabes Polri kata Erdi A Chaniago, telah melakukan atau memberikan petunjuk serta arahan (jukrah) tentang penyelidikan dan penyidikan yang kini sedang ditangani.

Bahkan bukti keseriusan Polri menuntaskan kasus ini, sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditpidum) Bareskrim Polri turut menerjunkan tim untuk  membantu Polda Jawa Barat menangkap tiga DPO kasus Pembunuhan Vina dan kekasihnya M. Rizky Rudiana atau Eki di Cirebon pada tahun 2016 silam.

''Kami turunkan tim, untuk memback up Polda Jabar,''kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjend Djuhandhani Raharjo Puro saat dikonfirmasi Jumat 17 Mei 2024.

Polda Jabar sudah mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO). Terkait kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang melibatkan sepasang kekasih bernama Vina dan Eky asal Cirebon Jawa Barat. Polda Jawa Barat juga merilis ciri-ciri identitas para DPO pembunuh sepasang kekasih tersebut di Akun Instgramnya pada Selasa 14 Mei 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: