Produser Film 'Vina: Sebelum 7 Hari' Ungkap Ada Oknum Polisi yang Ancam untuk Hentikan Proses Syuting

Produser Film 'Vina: Sebelum 7 Hari' Ungkap Ada Oknum Polisi yang Ancam untuk Hentikan Proses Syuting

Produser Film 'Vina: Sebelum 7 Hari' Ungkap Ada Oknum Polisi yang Ancam untuk Hentikan Proses Syuting- hasyim ashari-DISWAY Grup

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Produser film 'Vina: Sebelum 7 Hari' , Dheeraj Kalwani mengaku ada oknum polisi yang mendatangi lokasi syuting pada saat proses pembuatan film.

Diakui Dheeraj, oknum polisi tersebut mengancam agar produski film 'Vina: Sebelum 7 Hari' diberhentikan alias tidak dilanjutkan. Sebelumnya, oknum polisi itu juga mengancam keluarga Vina.

"Saya pada saat itu tidak ada di lokasi, tapi kebetulan tim saya yang bilang sebelum mendatangi saya, datang ke keluarga dulu," kata Dheeraj Kalwani ditemui di Central Park, Kamis 16 Mei 2024.

"Timnya ada yang datang ke lokasi syuting untuk melarang melanjutkan syuting film," tambah Dheeraj.

Sementara itu, menurut penuturan kakak kandung Vina, Marliana, oknum polisi mendesak keluarganya agar tidak menyetujui film 'Vina: Sebelum 7 Hari' diproduksi. Kata oknum polisi itu demi menjaga citra dan nama baik institusi Polri.

BACA JUGA:

"Dia (oknum polisi) gak bilang dari mana, pake baju bebas. Dia bilang supaya kita gak setuju bikin film, harusnya jangan nanti bikin jelek nama polisi," ujar Marliana.

"Nantinya namanya jelek, terus saya bilang saya tidak menjelekkan saya bicara jujur karena sampe 8 tahun tujuannya kemana, gak ada kabarnya seperti apa," tuturnya.

Oleh karena itu, Hotman Paris mencurigai adanya campur tangan oknum aparat di daerah Jawa Barat. Pengacara kondang tersebut juga menghimbau agar Kapolri dan Kapolda Jabar untuk membuka kembali kasus kematian Vina.

"Ini pasti ada pengaruh besar dari oknum aparat di daerah jawa Barat ini. Karena 8 orang pelaku menyatakan ada 3 lagi pelaku, dan kok bisa mereka mengubah BAP nya," tutur Hotman.

"Jadi, himbauan kami kepada pak Kapolri dan bapak Kapolda Jabar agar kasus ini dibuka ulang penyidikannya khusus untuk 3 tersangka dan agar diamankan semua BAP dari 8 terpidana ini yang mengatakan bahwa 3 orang pelaku ini sudah DPO terlibat," pungkas Hotman.

(Hasyim Ashari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: