Menurut Data LHKPN, Harta Kekayaan Kepala Bea Cukai Rahmady Effendy Hutahaean Capai Rp 6,3 Miliar

Menurut Data LHKPN, Harta Kekayaan Kepala Bea Cukai Rahmady Effendy Hutahaean Capai Rp 6,3 Miliar

Menurut Data LHKPN, Harta Kekayaan Kepala Bea Cukai Rahmady Effendy Hutahaean Capai Rp 6,3 Miliar--Foto: unsplash.com

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh seorang pengacara bernama Andreas. Laporan tersebut menuding Rahmady tidak melaporkan harta kekayaannya secara akurat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Menurut pengacara tersebut, Rahmady memiliki aset hingga Rp 60 miliar hasil dari kerjasama bisnis antara Rahmady dan seorang pengusaha bernama Wijanto Tritasana dalam periode 2017 hingga 2022.

Berdasarkan informasi dari laman e-LHKPN yang dimiliki oleh KPK, terakhir kali Rahmady melaporkan harta kekayaannya pada tanggal 31 Desember 2022.

Pada waktu itu, total harta kekayaannya mencapai Rp 6.395.090.149. Nilai tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp 735.753.000 atau meningkat 13 persen dari tahun sebelumnya, yang berjumlah Rp 5.659.337.149.

BACA JUGA:

Dari total kekayaannya sebesar Rp 6,3 miliar, Rahmady memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 900 juta. Rincian tersebut mencakup tanah dan bangunan seluas 110 m2/54 m2 di Kota Surakarta, yang didapat dari hasil sendiri sebesar Rp 200 juta, serta tanah dan bangunan seluas 304 m2/235 m2 di Kota Semarang, yang juga didapat dari hasil sendiri sebesar Rp 700 juta.

Selain itu, Rahmady juga memiliki mobil Toyota Hardtop Jeep tahun 1981 dengan nilai sebesar Rp 90 juta hasil dari kekayaannya sendiri, Honda CRV tahun 2017 senilai Rp 245 juta juga dari kekayaannya sendiri, dan satu unit motor Honda K1H02N14LO A/T tahun 2017, dengan nilai Rp 8 juta yang juga merupakan hasil kekayaannya sendiri.

Dari data LHKPN tersebut, Rahmady memiliki harta bergerak lainnya yang nilainya mencapai Rp 3.248.000.000, surat berharga senilai Rp 520 juta, kas dan setara kas Rp 645.090.149, serta harta lainnya senilai Rp 703 juta. Tidak tercatat adanya hutang yang dilaporkan oleh Rahmady dalam LHKPN tersebut.

Profil Rahmady Effendi Hutahaean

Rahmady Effendi Hutahaean berasal dari Medan Sumatera Utara. Pada saaat ini ia menjabat sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Purwokerto sejak tahun 2022.

BACA JUGA:

Rahmady merupakan Alumni Universita Indonesia.

Seblumnya, ia menjabat sebagai Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan di kantor Bea Cukai Sampit pada 2021.

Rahmady mempunyai seorang istri brnama Garet, dari pernikahannya, pasangan ini dikaruniai tiga orang anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: