Intip Kekayaan 'Ultraman' Jamaludin Malik, Anggota DPR yang Sudah Laporkan Harta Kekayaannya

Intip Kekayaan 'Ultraman' Jamaludin Malik, Anggota DPR yang Sudah Laporkan Harta Kekayaannya

"Ultraman" Jamaludin Malik sudah diketahui berapa Harta Kekayaan pribadi miliknya--

JAKARTA,RADARPENA.CO.ID Peristiwa unik terjadi saat pelantikan 580 anggota DPR RI terpilih Periode 2024-2029. Salah satu anggota DPR terpilih, Jamaludin Malik, menghadiri pelantikan mengenakan kostum pahlawan super fiksi asal Jepang, Ultraman.

Namun sebelum proses pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan dimulai, ia sempat berganti pakaian dan mengenakan jas. Sebab dirinya tidak diperbolehkan untuk ikut pelantikan dengan menggunakan kostum Ultraman.

BACA JUGA:Viral! Pesantren di Aceh Barat Kepanasan Diduga Disiram AIr Cabai Oleh Istri Pimpinan Ponpes

Terlepas dari itu, sebagai salah anggota DPR RI terpilih, Jamaludin tercatat sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK pada 6 Agustus 2024 lalu saat dirinya masih menjadi Calon Anggota.

Dalam LHKPN-nya, ia mengaku memiliki harta kekayaan sebesar Rp 3.876.000.000 (Rp 3,87 miliar). Di mana sebagian besar kekayaannya ini berupa tujuh aset tanah dan bangunan di berbagai wilayah dengan total nilai Rp 2.005.000.000.

BACA JUGA:Annisa Maharani,Crazy Rich jadi Anggota DPR Termuda, Usia 23 Sudah Miliyuner

Aset tanah dan bangunan milik Anggota DPR 'Ultraman'

1. Tanah dan bangunan seluas 500 m2/400 m2 di Kab/Kota Jepara, warisan senilai Rp 1.000.000.000

2. Tanah dan bangunan seluas 73 m2/45 m2 di Kab/Kota Jepara, hasil sendiri senilai Rp 350.000.000

3. Tanah seluas 81 m2 di Kab/Kota Kudus, hasil sendiri senilai Rp 124.000.000

4. Tanah seluas 115 m2 di Kab/Kota Kudus, hasil sendiri senilai Rp 176.000.000

5. Tanah dan bangunan seluas 72 m2/64 m2 di Kab/Kota Jepara, hasil sendiri senilai Rp 225.000.000

6. Tanah seluas 125,65 m2 di Kab/Kota Jepara, hasil sendiri senilai Rp 65.000.000

7. Tanah Seluas 125,65 m2 di Kab/Kota Jepara, hasil sendiri senilai Rp 65.000.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: