Tanggapi Surat Tilang Dikirim Via Whatsapp, Undang Komentar Julit Netizen

Komentar Julit Netizen tanggapi Tilang via Whatsapp--
Untuk saat ini baru wilayah Polda Metro Jaya yang telah melakukan uji coba dengan Sistem Cakra Presisi.
Dalam masa uji coba, Korlantas akan melakukan asesmen untuk mencegah terjadinya modus penipuan surat tilang melalui Whatsapp dengan format Android Package Kit (APK).
Hal tersebut lantaran APK bisa digunakan untuk meretas data dari pengguna.
Beliau juga menyampaikan bahwa metode pengiriman surat tilang ETLE melalui Whatsapp ini akan disahkan dan diberlakukan secara nasional jika pada hasil asesmen dinyatakan lolos.
BACA JUGA:3 Cara Pemilik Kendaraan Mengecek Terkena Tilang Eletronik, Yuk Dicek!
BACA JUGA:Viral! Kesal Ditilang, Pria Bersorban ini Berdoa di Tengah Jalan Minta Azab Untuk Polisi
"Kalu sudah lulus asesmen dan hasilnya bagus maka bisa kami nasionalisasikan," ujar Brigjen Raden.
Walaupun begitu, diterangkan bahwa hanya ada lima nomor Whatsapp resmi yang mengirimkan notifikasi tersebut.
Berikut ini 5 (lima) nomor resminya:
- 0823 - 3334 - 3250
- 0852 - 5886 - 9001
- 0852 - 5886 - 8990
- 0823 - 3334 - 3249
- 0878 - 1717 - 4000
Respon Netizen di Instagram
Karena disampaikan melalui via media, tentunya netizen juga akan merespons dengan berbagai tanggapan akan inisiatif ini.
Dikutip dari instagram @infipop.id, beberapa komentar tak jarang memiliki unsur yang kiranya perlu dipertimbangkan dalam skema penerapan solusi ini ke depannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: