Kronologi 4 Kasus Kurir Antar Paket Narkoba Jaringan Jakarta, Bogor dan Medan

Kronologi 4 Kasus Kurir Antar Paket Narkoba Jaringan Jakarta, Bogor dan Medan

Para tersangka dihadirkan dalam pemusnahan barang bukti BNN RI, Kamis 25 April 2024-Foto: Humas BNN RI-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID- Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) gelar pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana Narkotika di Lapangan Parkir BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Kamis 25 April 2024. 

Barang bukti yang dimusnahkan total berat sejumlah 9.492,49 gram, dengan rincian 6.344 gram sabu, 1.898 gram ganja dan 1.250,49 gram ekstasi. 

Pemusnahan oleh BNN RI merupakan hasil ungkap kasus melalui kurir jasa pengiriman di Jakarta, Bogor dan juga jaringan Medan-Jakarta dari dalam sel dengan jumlah 7 orang tersangka. 

BACA JUGA:Brigade Al-Qassam Mungkin Dibubarkan Jika Negara Palestina Terbentuk

Adapun barang bukti yang disita seberat 9.534,49 gram terdiri dari 6.361 gram sabu, 1.903 gram ganja dan 1.270,49 gram ekstasi.

Berikut kronologis pengungkapan 4 kasus tindak pidana narkotika dengan 7 tersangka:

1. Tim BNN RI menerima informasi dari pihak pengiriman bahwa ada satu paket yang diduga berisi sabu berasal dari Amerika untuk seseorang berinisial AS di kawasan Jakarta Utara.

Setelah diketahui isi paket tersebut, pihak BNN RI melakukan controlled delivery ke alamat yang tertera, kemudian diterima oleh DS.

Setelah dilakukan interogasi, ternyata barang haram itu hanya transit di Indonesia dan akan dilanjutkan ke Australia. Pihak BNN pun menyita dan melakukan penyidikan lebih lanjut dari kasus ini.

2. Berdasarkan informasi dari masyarakat, Desa Taman Sari, Bogor Jawa Barat, tim BNN melakukan penyelidikan terhadap AL yang diduga menerima paket berisikan ganja dibalut dua bungkus lakban warna coklat.

Pelaku diamankan pada Senin 1 April 2024 pukul 17.50 WIB.

Atas perbuatan tersangka dijerat pasal 111 (2) dan pasal 114 (2) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

3. Pada Sabtu 6 April 2024, petugas BNN menangkap AM yang menerima paket tirai gulung berisi sabu kiriman dari Penang Malaysia pada pukul 10.45 WIB di daerah Kramat Jati, Jakarta Timur. 

Barang haram tersebut berhasil diendus oleh petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta melalui mesin X ray kemudian melaporkan ke pihak BNN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: