Giliran Organisasi KPI Polisikan Pendeta Gilbert Pasal ITE
Organisasi KPI melaporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya dengan pasal ITE-Foto: Dok/Facebook -
"KPI Berharap agar masyarakat tetap tenang terkait video ceramah GL tersebut karena sudah diserahkan dan dipercayakan penanganan kasusnya kepada Kepolisian Republik Indonesia dalam hal ini Polda Metro Jaya untuk ditindak lanjuti," kata Pitra yang juga sebagai kuasa hukum dari pelapor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: