Suami Zaskia Gotik Dicecar JPU Soal Penerimaan Dana Rp500 Juta, Sidang Korupsi Pembangunan Gereja

Suami Zaskia Gotik Dicecar JPU Soal Penerimaan Dana Rp500 Juta, Sidang Korupsi Pembangunan Gereja

Suami Zaski Gotik Srijuddin Machmud menjadi saksi atas kasus persidangan korupsi gereja Kingmi Mile 32.-Foto: Instagram.com/@lambe_turah-

"Ada katanya 500 juta dari Pak Arif Yahya?" kata jaksa.

"Tidak, tidak pernah," ucap Sirajuddin.

Meski demikian, Sirajuddin tak menampik kenal dengan Arif Yahya. Dia mengaku mengenal sosok Arif Yahya sebagai pengusaha tambang batu bara yang kerap bermain golf. Pertemuan mereka pun kerap terjadi di lapangan golf.

BACA JUGA:

"Setelah pertemuan awal kan setelah itu kan saya lumayan dekat pernah berkali-kali bertemu golf, saya tahunya malah beliau ini penambang. Berkaitan dengan batu bara," ungkapnya.

Sebagai informasi, keterangan suami Zaskia Gotik ini diberikan sebagai saksi atas perkara empat terdakwa di kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua. 

Empat terdakwa yang dimaksud ialah: Budiyanto Wijaya (BW), swasta; Arif Yahya (AY), Direktur PT Dharma Winaga; Gustaf Urbanus Patandianan (GUP), Kepala Cabang PT Satria Creasindo Prima; dan Totok Suharto (TS), PNS Pemkab Mimika.

Dalam kasus ini, KPK menduga telah terjadi kerugian keuangan negara sebasar Rp 14,2 miliar terkait pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: