Hukum Menggabungkan Niat Puasa Syawal dan Sunah Senin-Kamis, Ini Penjelasan Ulama

Hukum Menggabungkan Niat Puasa Syawal dan Sunah Senin-Kamis, Ini Penjelasan Ulama

Menggabungkan niat puasa sunnah syawal dan niat puasa sunnah senin-kamis diperbolehkan dan puasanya sah menurut penjelasan ulama Foto : Youtube--

JAKARTA,RADARPENA.CO.ID - Menggabungkan niat puasa sunnah syawal dengan niat puasa sunnah senin-Kamis menurut syariat islam diperbolehkan alias puasanya sah.

Seorang Muslim-Muslimat yang terbiasa melakukan puasa sunnah senin-kamis kemudian akan melaksanakan puasa syawal, tidak mengapa alias tidak dilarang jika menggabungkan niatnya, malah hal demikian sangat dianjurkan.

Umumnya Muslim yang melakukan demikian karena memahami pahala yang akan diperoleh saat melakukan puasa syawal dan bertepatan dengan hari senin-kamis kemudian menggabungkan niat kedua jenis puasa tersebut. 

BACA JUGA:21 Orang Meninggal dari Total 63 Kecelakaan Selama Operasi Ketupat Krakatau di Lampung

Dikutip dari laman Kemenag.go.id disebutkan menurut para ulama diperbolehkan menggabungkan niat puasa senin-kamis dengan puasa syawal.

Seperti yang sudah diketahui bersama, puasa sunnah syawal dilaksanakan selama enam hari.

Jika orang tersebut memulai pada hari senin dan melaksanakannya secara berturut-turut, maka akan bertemu dengan puasa sunnah senin-kamis yang juga dianjurkan untuk  dilaksanakan.

menggabungkan niat kedua boleh-boleh saja, karena puasa sunnah syawal dan sunnah senin-kamis memiliki kesamaan dalam jenis dan bentuk ibadahnya yakni sama-sama merupakan ibadah sunnah.

Sehingga dengan demikian keduanya bisa digabungkan dan dilakukan secara bersamaan.

Bahkan dalam keterangan laman Kemenag.go.id tersebut berdasarkan penjelasan para ulama, seseorang yang melaksanakan puasa syawal dan bertepatan dengan puasa senin-kamis maka dia akan mendapatkan pahala keduanya, yakni pahala puasa senin-kamis serta pahala puasa syawal.

Seorang ulama Syaikh Bakar Syatha dalam Kitab I'anatut Thalibin mengatakan, seseorang yang berniat menggabungkan dua puasa sunnah, maka dia mendapatkan keduanya.

BACA JUGA:Semua ASN Akan Dipindahkan ke IKN, MenPAN-RB: Bukan Soal Pindah Tempat Kerja Saja

Ia mengibaratkan hal seperti ini seperti bersedekah kepada keluarga dengan niat bersedekah dan bersilaturahmi

Hal demikian sama halnya jika ia melaksanakan puasa hari Arafah atau puasa arafah dan waktu pelaksanaannya bertepatan dengan jatuh hari senin atau hari Kamis sebagai waktu melaksanakan puasa sunnah hari senin-Kamis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: