BNN Berhasil Tangkap 2 kurir, Barang Bukti Seberat 200 Kilo Ganja Dimusnakan dari Lahan 4 Hektar di Aceh

BNN Berhasil Tangkap 2 kurir, Barang Bukti Seberat 200 Kilo Ganja Dimusnakan dari Lahan 4 Hektar di Aceh

BNN musnahkan barang bukti 200 kg ganja dari hasil pembongkaran kasus usai tertangkapnya 2 kurir dari Aceh ke Jawa--bnn.go.id

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap komplotan kriminal yang membawa 199.370,1 gram atau hampir setara 200 kilogram ganja yang akan dikirim ke Jawa dari Aceh pada Sabtu 2 Maret 2024 lalu.

Pengungkapan besar ini berhasil berkat informasi yang didapatkan dari dua kurir yang sebelumnya sudah tertangkap oleh pihak BNN.

"Pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di provinsi Aceh dengan tersangka sebanyak dua orang dan barang bukti yang ada kurang lebih 200 kilogram," kata Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol. I Wayan Sugiri saat jumpa pers di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa 2 April 2024.

BACA JUGA:Dilantik Jokowi Sebagai Kepala BNN, Intip Sepak Terjang dan Harta Kekayaan Marthinus Hukom

BACA JUGA:Profil Marthinus Hukom! Sosok Kepala BNN Baru, Mantan KaDensus 88 Antiteror

Wayan menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat mengenai adanya pengiriman ganja dari Aceh ke Jawa.

Berdasarkan laporan tersebut, penyidik ​​BNN juga melakukan penggeledahan di wilayah yang menjadi lokasi dugaan pengiriman ganja, yakni wilayah Indrapuri, Provinsi Aceh Besar pada Sabtu 2 Maret 2024. 

Tak hanya itu, tim juga telah mengetahui nama tersangka MR yang bertugas mengangkut ganja dari Aceh ke Pulau Jawa.

I Wayan mengatakan, sesampainya di lokasi, penyidik ​​BNN langsung membuntuti MR yang mengendarai mobil membawa ganja seberat beberapa kilogram.

MR panik karena merasa diikuti, lalu langsung kabur dan membuang beberapa kantong ganja untuk menghilangkan barang bukti.

"MR melarikan diri dan masuk ke dalam hutan dengan cara melempar barang bukti ke jalan serta meninggalkan mobilnya di pinggir jalan," ungkapnya

Tak lama kemudian, satgas akhirnya menangkap MR di kediamannya. Penyidik ​​kemudian membawa MR ke lokasi pembuangan kantong ganja tersebut.

"Di lokasi pembuangan tim menemukan enam karung ganja kering dengan berat total 132 kilogram," ucapnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: