Terungkap Motif Pengasuh Aniaya Anak Selebgram Aghnia Punjabi
Motif penganiayaan pengasuh anak dari selebgram Aghnia Punjabi.-Foto: Instagram.com-
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, pengasuh bayi berinisial IPS (27) telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan anak sulung dari selebgram Emy Aghnia atau Aghnia Punjabi.
Wanita asal Jawa Timur tersebut begitu bengis menganiaya balita tak berdosa itu hingga babak belur.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang, Komisaris Polisi (Kompol) Danang Yudanto mengungkapkan bahwa pelaku merasa kesal terhadap korban karena menolak obat untuk menyembuhkan luka cakar.
Penolakan balita itu lantas memancing rasa kesal pelaku, dan kemudian terjadilah penganiayaan keji.
“Pengakuan tersangka merasa jengkel akibat korban ingin diobati karena bekas cakaran di tubuh korban, namun korban menolak, tidak mau,” kata Danang dalam konferensi pers, pada Sabtu, 30 Maret 2024.
IPS juga mengaku tengah memiliki masalah dengan keluarga. Yakni ada anggota keluarganya yang sakit. Status pernikahan IPS, Danang menjelaskan pelaku telah bercerai dengan suaminya dan memiliki anak berusia 2,5 tahun.
BACA JUGA:
- Diduga Eksplotasi Tragedi, Film 'Vina: Sebelum 7 Hari' Tuai Kontroversi
- Icha Annisa Buka Suara soal Tudingan Santet Stevie Agnecya hingga Ngaku Sudah Sumpah Al Quran
“Ada beberapa faktor pendorong, personal, ada anggota keluarga yang sedang sakit. Namun itu tidak dapat dijadikan alasan pembenar apa pun untuk melakukan kekerasan terhadap anak,” ungkap Danang.
Atas perbuatan, tesangka disangkai Pasal 80 Ayat 2, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, perkara pidana kekerasan terhadap anak dengan ancaman selama lima tahun penjara dan denda sebesar Rp 100 juta.
Kedua orangtua korban kekerasan terhadap anak berharap tersangka diberikan hukuman yang seberat-seberatnya.
Perlakuan tersangka kepada korban tidak bisa dimaafkan karena tersangka sempat berbohong menyatakan korban terluka karena terjatuh.
Dalam proses penyidikan itu, Polresta Malang Kota akan melibatkan tim psikolog Polda Jawa Timur untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka selain mengutus tim trauma healing untuk mendampingi korban.
BACA JUGA:Anak Selebgram Aghnia Punjabi Dianiaya Babysitter hingga Mata Lebam, Begini Kronologinya
"Kami akan melakukan pemeriksaan kejiwaan bekerja sama dengan Polda Jatim dari biopsikologi untuk nanti mendatangkan saksi ahli dan tim trauma healing bagi korban," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: