Bolehkah Menyikat Gigi saat Puasa Ramadhan? Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Ini Penjelasannya
Hukum menyikat gigi saat puasa Ramadhan.--Foto: iStock/Aleksandr Rybalko
BACA JUGA:
- Ini Keutamaan Membayar Zakat Fitrah serta Dalilnya, Muslim Wajib Tahu!
- 5 Golongan Ini Dapat Keringanan Tidak Berpuasa, Tapi Wajib Bayar Fidyah
- Wajib Tahu! Rutin Menjalankan Sholat Tarawih Selama Ramadhan Punya 5 Manfaat Rahasia Bagi Lansia
Dengan begitu, dapat disimpulkan bahwa hukum menyikat gigi di siang hari saat puasa di bulan Ramadhan hukumnya makruh dan tidak dianjurkan, karena berpotensi membatalkan puasa berupa masuknya air, bulu sikat, dan pasta gigi ke dalam tenggorokan.
Oleh karena itu, disarankan untuk menyikat gigi dan berkumur setelah makan sahur atau sebelum matahari tergelincir. Tindakan ini membantu menjaga kebersihan rongga mulut selama berpuasa dan menghindari potensi pembatalan puasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: