Bolehkah Menyikat Gigi saat Puasa Ramadhan? Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Ini Penjelasannya

Bolehkah Menyikat Gigi saat Puasa Ramadhan? Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Ini Penjelasannya

Hukum menyikat gigi saat puasa Ramadhan.--Foto: iStock/Aleksandr Rybalko

BACA JUGA:

Dengan begitu, dapat disimpulkan bahwa hukum menyikat gigi di siang hari saat puasa di bulan Ramadhan hukumnya makruh dan tidak dianjurkan, karena berpotensi membatalkan puasa berupa masuknya air, bulu sikat, dan pasta gigi ke dalam tenggorokan.

Oleh karena itu, disarankan untuk menyikat gigi dan berkumur setelah makan sahur atau sebelum matahari tergelincir. Tindakan ini membantu menjaga kebersihan rongga mulut selama berpuasa dan menghindari potensi pembatalan puasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: