Anggaran KJMU Tahap I 2024 Capai Rp171 Miliar, Pemprov DKI Jakarta Bakal Perketat Kepesertaan

Anggaran KJMU Tahap I 2024 Capai Rp171 Miliar, Pemprov DKI Jakarta Bakal Perketat Kepesertaan

Pemprov DKI Jakarta perketat program KJMU 2024-ilustrasi-Berbagai sumber

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Dalam sebuah rapat dengan Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan bantuan sosial, terutama Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), tepat sasaran. 

Michael menyatakan bahwa prinsip mereka adalah memastikan bahwa bantuan sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku, tanpa pemotongan anggaran yang tidak sesuai.

Menurut Michael, arahan Pj. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menjadi landasan bagi mereka dalam mengelola anggaran secara bijaksana. 

BACA JUGA:PT KAI Tebar Diskon Besar-besaran untuk Pembelian Tiket Mudik Lebaran 2024: Kelas Eksekutif Mulia Rp200 Ribu!

BACA JUGA:8 Manfaat Mengonsumsi Air Perasan Lemon dan Madu saat Sahur: Salah Satunya Baik untuk Pencernaan saat Berpuasa

Dalam rangka itu, mereka telah menyusun anggaran sebesar Rp 171 miliar untuk KJMU pada tahap I tahun 2024, dengan proses yang transparan.

"Kami menerjemahkannya dengan mengecek dan memastikan kebutuhan, apabila ada salah perhitungan, maka akan kami perbaiki,” katanya dalam keteranganya, dikutip Minggu 14 Maret 2024.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan melakukan pemadanan data dan verifikasi langsung ke lapangan kepada seluruh penerima KJMU Tahap II Tahun 2023, yang berjumlah 19.042 mahasiswa. 

BACA JUGA:Jangan Panik! Pelarangan Motor Isi Pertalite Hanya untuk Jenis Motor Tertentu Saja, Ini Daftarnya

BACA JUGA:10 WNI Diduga Jadi Tentara Bayaran Ukraina, Begini Respon Kemlu

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo menjelaskan bahwa hal ini dilakukan untuk memastikan ketepatan sasaran dalam pendistribusian bantuan.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajak seluruh pihak untuk terus mendukung dan memantau proses ini agar bantuan sosial yang diberikan Pemprov DKI Jakarta, termasuk bantuan sosial di bidang pendidikan ini, betul-betul tepat sasaran," ungkapnya.

Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan bahwa anggaran yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terjaga akuntabilitas dan transparansinya, serta memberikan dampak positif kepada publik. (Fajar Ilman)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: