Siap-siap! Revisi Perpres Nomor 191 Segera Rampung, Kendaraan Pribadi Dibatasi 'Tenggak' Solar dan Pertalite

Siap-siap! Revisi Perpres Nomor 191 Segera Rampung, Kendaraan Pribadi Dibatasi 'Tenggak' Solar dan Pertalite

Pembatasan pembelian pertalite masih menunggu revisi Perpres--Pertamina

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak yang segera selesai.

Dengan berlakunya Perpres tersebut, pemerintah nanti bakal membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan solar

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, ketika Perpres 191 rampung direvisi, maka hanya jenis kendaraan tertentu yang boleh menggunakan BBM bersubsidi.

"Yang boleh pakai solar dan pertalite hanya kendaraan yang mengangkut bahan pangan, bahan pokok, angkutan umum," kata Arifin di Jakarta, Kamis 14 Maret 2024.

Arifin menjelaskan, tujuan dari pembatasan itu dilakukan agar alokasi subsidi BBM menjadi tepat sasaran. 

"Pemerintah atau negara bakal merugi. Karena itu, target revisi Perpres 191 Tahun 2014 rampung dalam waktu dekat," ujar Arifin.

Kuota Penyaluran Pertalite Dikurangi

Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, kuota penyaluran Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite pada 2024 sebanyak 31,7 juta kilo liter. 

Menurutnya, angka tersebut lebih rendah ketimbang 2023 yang mencapai 32,56 juta kiloliter.

Berdasarkan catatan BPH Migas per 28 Desember 2023, realisasi penyaluran solar mencapai 17,64 juta kiloliter. 

Angka tersebut mencakup 102,69 persen dari total kuota 17 juta kiloliter. 

Sementara itu, penyaluran Pertalite tercatat sebanyak 29,77 juta kiloliter atau 91,43 persen dari kuota 21,56 juta kiloliter.

"Memang sedikit lebih kecil karena kami melihat realisasinya di tahun 2023 sekitar 30 juta kiloliter. Namun, kuota penyaluran solar ditambah 2 juta kiloliter," kata Erika

"Adapun kuota penyaluran solar ditambah menjadi 19 juta kiloliter sebagai upaya antisipasi berlangsungya kegiatan Pemilu 2024," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: