KPU Minta Masyarakat Kawal Proses Rekapitulasi Manual Hasil Suara Pemilu 2024

KPU Minta Masyarakat Kawal Proses Rekapitulasi Manual Hasil Suara Pemilu 2024

KPU Provinsi Jawa Barat menggelar pencoblosan ulang karena sejumlah surat suara tertukar, sedangkan pemilih belum memberikan hak suaranya, Minggu 18 Februari 2024-Foto: Ilustrasi/Facebook -

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID- KPU RI meminta, masyarakat turut aktif mengawal proses rekapitulasi manual hasil suara Pemilu 2024.

Permintaan tegas KPU RI, pasca lembaganya memutuskan permanen, menghentikan penayangan real count Pemilu 2024 pada Sirekap.

"Kita ajak publik fokus memperhatikan proses rekapitulasi manual yang merupakan acuan penetapan raihan suara. Rekapitulasi berjenjang sedang berlangsung, fokus kesana," kata Komisioner KPU RI August Mellaz dalam keterangan persnya, dikutip Senin 11 Maret 2024. 

BACA JUGA:Kecurangan Pemilu 2024, Mahasiswa Protes di KPU Kota Bekasi Tuntut 3 Hal Ini

Mellaz membeberkan, alasan KPU menyetop tayangan real count Pemilu 2024 pada Sirekap.

Penyetopan penayangan gambar diagram Sirekap, guna meredam spekulasi manipulasi raihan suara peserta pemilu.

"Dalam proses rekapitulasi manual, semua masalah dibahas secara terbuka. Publik bisa mengamati prosesnya dengan menonton tayangan langsungnya di kanal YouTube," ucap Mellaz.

Meskipun penayangan tabulasi suara Sirekap disetop, Mellaz menuturkan, masyarakat dapat melihat unggahan dokumen-dokumen otentik ke aplikasi tersebut.

BACA JUGA:NasDem Tunggu Hasil KPU dan PPP Rapat Fraksi Dulu Soal Dukungan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Dokumen itu meliputi, formulir C Hasil dan D Hasil penghitungan suara tingkat TPS dan Kecamatan.

"Publik bisa mengakses dokumen tersebut di laman publikasi Sirekap. Formulir C Hasil dan D Hasil yang merupakan potret data otentik itu ada (di laman publikasi Sirekap)," ujar Mellaz.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: